WN Malaysia di Korut Tak Sadari Adanya 'Penyanderaan'

WN Malaysia di Korut Tak Sadari Adanya 'Penyanderaan'

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 17:35 WIB
Kantor Kedubes Malaysia di Pyongyang (China Press/The Star)
Pyongyang - Seorang wanita Malaysia yang tinggal di Pyongyang, Korea Utara (Korut) mengaku tak tahu soal larangan sementara untuk meninggalkan negara komunis itu. Diketahui ada 11 warga Malaysia yang tinggal di Korut.

"Apakah seperti itu? Kami tidak menerima kabar apapun soal larangan itu," ucap wanita Malaysia itu saat dihubungi kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (7/3/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita ini menolak menjelaskan lebih lanjut identitasnya. Dia mengaku tak tahu apa-apa soal larangan yang diberlakukan otoritas Korut terhadap warga Malaysia. Wanita ini juga menyebut bahwa Duta Besar Malaysia untuk Korut, Mohamad Nizan Mohamad, sedang tidak berada di Pyongyang karena dipanggil pulang ke Kuala Lumpur sejak 22 Februari lalu.

Baca juga: PM Najib Minta Pemimpin Korut Bebaskan Seluruh WN Malaysia

Diketahui ada 11 warga Malaysia di Korut, yang terdiri atas tiga staf diplomat dan enam anggota keluarga mereka, juga dua orang peserta Program Pangan Dunia PBB (UNWFP). Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Reezal Merican Naina Merican, memastikan kondisi 11 warga Malaysia itu aman-aman saja.

"Tidak ada ancaman bagi kehidupan mereka," terang Reezal Merican kepada wartawan di lobi Gedung Parlemen Malaysia, memastikan keselamatan 11 warga Malaysia di Korut.

Dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), Kementerian Luar Negeri Korut mengumumkan larangan sementara bagi warga Malaysia untuk meninggalkan Korut. Disebutkan juga bahwa Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang telah diberitahu soal hal itu.

"Hingga keselamatan para diplomat dan warga DPRK di Malaysia terjamin secara penuh melalui penyelesaian yang adil bagi kasus yang terjadi di Malaysia," sebut KCNA mengutip Kementerian Luar Negeri Korut.

Baca juga: Kedubes Disegel, Staf Diplomatik Korut Dilarang Keluar Malaysia

Menanggapi larangan Korut ini, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan kecaman keras. PM Najib bahkan menyebut aksi Korut ini sebagai aksi penyanderaan yang mengabaikan hukum internasional. Dia menyerukan kepada pemimpin Korut Kim Jong-Un untuk segera membebaskan warga Malaysia.

"Aksi mengerikan (Korut) ini, secara efektif menyandera warga negara kami, yang jelas mengabaikan seluruh hukum internasional dan norma diplomatik," tegas PM Najib dalam pernyataannya.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads