"Apakah seperti itu? Kami tidak menerima kabar apapun soal larangan itu," ucap wanita Malaysia itu saat dihubungi kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (7/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PM Najib Minta Pemimpin Korut Bebaskan Seluruh WN Malaysia
Diketahui ada 11 warga Malaysia di Korut, yang terdiri atas tiga staf diplomat dan enam anggota keluarga mereka, juga dua orang peserta Program Pangan Dunia PBB (UNWFP). Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Reezal Merican Naina Merican, memastikan kondisi 11 warga Malaysia itu aman-aman saja.
"Tidak ada ancaman bagi kehidupan mereka," terang Reezal Merican kepada wartawan di lobi Gedung Parlemen Malaysia, memastikan keselamatan 11 warga Malaysia di Korut.
Dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), Kementerian Luar Negeri Korut mengumumkan larangan sementara bagi warga Malaysia untuk meninggalkan Korut. Disebutkan juga bahwa Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang telah diberitahu soal hal itu.
"Hingga keselamatan para diplomat dan warga DPRK di Malaysia terjamin secara penuh melalui penyelesaian yang adil bagi kasus yang terjadi di Malaysia," sebut KCNA mengutip Kementerian Luar Negeri Korut.
Baca juga: Kedubes Disegel, Staf Diplomatik Korut Dilarang Keluar Malaysia
Menanggapi larangan Korut ini, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan kecaman keras. PM Najib bahkan menyebut aksi Korut ini sebagai aksi penyanderaan yang mengabaikan hukum internasional. Dia menyerukan kepada pemimpin Korut Kim Jong-Un untuk segera membebaskan warga Malaysia.
"Aksi mengerikan (Korut) ini, secara efektif menyandera warga negara kami, yang jelas mengabaikan seluruh hukum internasional dan norma diplomatik," tegas PM Najib dalam pernyataannya.
(nvc/nwk)