Jaksa Sebut Presiden Korsel Terima Suap dari Samsung Group

Jaksa Sebut Presiden Korsel Terima Suap dari Samsung Group

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 16:13 WIB
Park Geun-Hye (News1 via REUTERS)
Seoul - Kantor jaksa khusus Korea Selatan (Korsel) menyatakan Presiden Park Geun-Hye memang berkolusi dengan sahabatnya Choi Soon-Sil dalam menerima suap dari Samsung Group. Hal ini merupakan kesimpulan jaksa dalam skandal korupsi yang menyeret Presiden Park.

Dituturkan jaksa khusus Korsel, Park Young-Soo, seperti dilansir Reuters, Senin (6/3/2017), kesimpulan ini membuka jalan bagi jaksa untuk menyelidiki lebih lanjut Presiden Park, jika nantinya Mahkamah Konstitusional menyetujui pemakzulannya yang telah diloloskan parlemen sebelumnya.

Dalam pernyataannya yang merinci hasil penyelidikan, kantor jaksa khusus Korsel menyatakan Presiden Park dan Choi Soon-Sil menerima suap dari Samsung Group, demi memperkuat posisi Wakil Direktur Samsung Group Lee Jay-Yong terhadap perusahaan konglomerat lainnya di Korsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Putra Mahkota Samsung Ditahan Terkait Kasus Suap

Lee Jay-Yong atau Jay Y Lee merupakan ahli waris dan satu-satunya anak laki-laki dari CEO Samsung Group, Lee Kun-Hee, yang sejak tahun 2014 dirawat di rumah sakit usai terkena serangan jantung. Dengan kondisi ayahnya yang sakit, Lee Jay-Yong menjabat sebagai de facto direktur Samsung Group.

Kesimpulan kantor jaksa khusus juga menyebut bahwa Badan Pensiun Nasional (NPS) sengaja mendukung merger dua anak perusahaan Samsung Group, meskipun diketahui merger itu memicu kerugiaan hingga 138,8 miliar won. Langkah tersebut diambil untuk kepentingan Samsung Group.

"Wakil Direktur Samsung Group Lee Jae-Yong berkolusi dengan sejumlah pihak lainnya, termasuk kepala kantor strategi korporasi Choi Gee-Sung untuk menyuap Presiden (Park) dan Choi Soon-Sil, dengan tujuan meminta dukungan untuk suksesinya, dengan menggelapkan dana korporasi," sebut jaksa Park Young-Soo.

Baca juga: Skandal Korupsi, Jaksa Tak Bisa Geledah Istana Presiden Korsel

Lee (48) menjanjikan 43 miliar won sebagai 'imbalan' untuk dukungan Presiden Park dan Choi Soon-Sil dalam sejumlah langkah memperkuat posisinya dalam dunia bisnis di Korsel. Salah satu langkah yang dimaksud adalah merger dua anak perusahaan Samsung tahun 2015 dan pencatatan saham domestik untuk perusahaan obat Samsung Biologics Cfo Ltd, yang mengalami kerugian tahun 2016.

Baik Presiden Park, Choi Soon-Sil maupun Lee membantah tudingan itu. Pengacara Presiden Park menyebut tudingan jaksa Park Young-Soo itu 'fiktif'. Sang pengacara menegaskan, Presiden Park sama sekali tidak menerima uang haram dari Samsung. Bantahan juga disampaikan Samsung Group.

"Proses di pengadilan nanti akan mengungkapkan kebenarannya," tegas Samsung Group dalam pernyataannya.

Baca juga: Menteri Kebudayaan Korsel Ditangkap Terkait Skandal Presiden Park

Lee Jae-Yong dijerat dakwaan pidana penyuapan dan penggelapan dalam kasus ini. Sedangkan Choi Soon-Sil didakwa penipuan dan menyalahgunakan wewenang. Namun Presiden Park belum dijerat dakwaan pidana apapun dalam kasus ini, karena undang-undang Korsel melarang setiap presiden yang masih menjabat untuk diadili. Presiden Park kini masih menunggu sidang pengkajian pemakzulan, yang masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi Korsel.

Choi Soon-Sil saat hendak disidangChoi Soon-Sil saat hendak disidang Foto: REUTERS/AHN YOUNG-JOON/Pool


(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads