Kakak Kim Jong-Un Tewas, Wanita Berkaos 'LOL' Mengaku Diperdaya

Kakak Kim Jong-Un Tewas, Wanita Berkaos 'LOL' Mengaku Diperdaya

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 16 Feb 2017 19:35 WIB
Wanita berkaos 'LOL' ditangkap polisi Malaysia pada Rabu (15/2) terkait pembunuhan Kim Jong-Nam (New Straits Times)
Kuala Lumpur - Wanita pertama yang ditangkap terkait pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un memberikan pengakuan mengejutkan kepada kepolisian Malaysia. Wanita yang membawa dokumen perjalanan Vietnam ini, mengaku diperdaya untuk menyerang kakak tiri Kim Jong-Un.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Kamis (16/2/2017), wanita pertama yang ditangkap pada Rabu (15/2) pagi merupakan wanita yang terekam CCTV mengenakan kaos putih bertuliskan 'LOL'. Wanita ini ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat hendak terbang ke Vietnam.

Kepolisian Malaysia menyebut wanita itu membawa paspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong. Keaslian dokumen itu belum bisa dipastikan. Otoritas Vietnam menyatakan masih menyelidiki informasi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Kakak Kim Jong-Un Tewas: Dibekap, Disemprot Atau Disuntik Racun?

Menurut berbagai laporan juga sumber kepolisian setempat, seperti dikutip The Star dan Daily Mail, wanita pertama itu mengaku kepada polisi bahwa dirinya ditipu oleh empat pria dan satu wanita untuk mengerjai Kim Jong-Nam, kakak tiri Kim Jong-Un pada Senin (13/2) pagi waktu setempat.

Kepada polisi, wanita ini mengaku tidak pernah berniat melukai atau membunuh Jong-Nam. Dia juga mengira aksinya hanya 'lelucon tak berbahaya'. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal 'cara' wanita ini mengerjai Jong-Nam. Keterangan wanita ini belum bisa dipastikan kebenarannya.

Wanita berkaos 'LOL' terekam CCTV bandara Kuala Lumpur pada hari kejadianWanita berkaos 'LOL' terekam CCTV bandara Kuala Lumpur pada hari kejadian Foto: Malaysia CCTV/Business Insider

Namun kepolisian Malaysia menyatakan tengah memburu lima orang yang disebut oleh wanita ini. Mereka diyakini masih ada di wilayah Malaysia.

Wanita ini juga mengaku kepada polisi, bahwa dirinya sebenarnya sedang 'berlibur' ke Kuala Lumpur bersama lima orang itu. Menurutnya, dirinya dan lima orang itu sempat bersama-sama pergi ke sebuah hotel di Bandar Baru Salak Tinggi, yang terletak tak jauh dari KLIA.

Baca juga: Ini Paspor Siti Aishah yang Terkait Pembunuhan Kakak Kim Jong Un

Namun tiba-tiba wanita ini ditinggal sendiri oleh kelima orang itu. Wanita ini kemudian memutuskan untuk terbang kembali ke Vietnam, sebelum akhirnya dia ditangkap polisi Malaysia pada Rabu (15/2) pagi. Polisi menyita sejumlah barang dari wanita ini, termasuk salah satunya kaos bertuliskan 'LOL' dan tas tangan merek Dior warna biru muda. Di dalam tas itu, terdapat sebuah botol yang diduga berisi racun yang menewaskan Jong-Nam.


Keterangan wanita ini membuka dugaan bahwa lima orang lainnya itu bisa jadi merupakan pembunuh sebenarnya yang merencanakan untuk menghabisi Jong-Nam. Wanita pertama yang ditangkap ini diduga hanya dijadikan 'bidak' untuk rencana jahat mereka.

Otoritas Malaysia telah memastikan bahwa Jong-Nam menggunakan dua paspor, salah satunya dengan nama Kim Chol, saat hendak terbang ke Macau dari Kuala Lumpur. Kedua paspor itu telah dipastikan keasliannya oleh otoritas Malaysia.

Baca juga: Kakak Kim Jong-Un Tewas, Siti Aisyah Ditangkap Berkat Bantuan Kekasih

Keterangan wanita ini mencuat ke publik saat kepolisian Malaysia menangkap wanita kedua pada Kamis (16/2) dini hari. Wanita kedua ini kedapatan membawa paspor Indonesia atas nama Siti Aisyah. Selain kedua wanita itu, seorang pria yang diketahui merupakan kekasih Siti Aisyah juga ditangkap.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads