Kepolisian Malaysia menyatakan, pria tersebut ditahan pada Rabu (15/2) untuk membantu penyelidikan kematian Kim Jong-Nam.
"Dia bukan salah satu tersangka utama namun dia membantu kami dalam penyelidikan," ujar kepala kepolisian Selangor, Abdul Samah Mat seperti dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (16/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita kedua yang dimaksud adalah Siti Aisyah yang ditangkap pada Kamis (16/2) sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Wanita pemegang paspor Indonesia itu teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat kejadian pembunuhan Kim Jong-Nam.
Kim Jong-Nam dilaporkan dibunuh oleh dua wanita agen mata-mata Korut yang menyergapnya dari belakang dan meracuninya di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin, 13 Februari lalu.
Kepolisian Malaysia sejauh ini telah menangkap dua wanita yang diduga terlibat dalam kematian Kim Jong-Nam. Salah satu wanita diketahui memegang paspor Indonesia dengan nama Siti Aisyah asal Serang dengan tanggal kelahiran 11 Februari 1992.
Sebelumnya pada Rabu (15/2) pagi waktu setempat, seorang wanita juga ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat akan terbang menuju Vietnam. Wanita itu kedapatan membawa paspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong yang lahir di Nam Dinh, Vietnam pada Mei 1988. Tidak diketahui pasti keaslian dokumen itu.
(ita/ita)