Trump menjadi presiden terpilih AS setelah memenangkan perolehan electoral college dalam pilpres 8 November lalu. Sedangkan untuk popular vote, atau jumlah total suara secara nasional, Trump yang menjadi capres Partai Republik ini kalah dari Hillary, capres Partai Demokrat.
Seperti dilansir Reuters, Senin (28/11/2016), selisih popular vote antara Hillary dengan Trump telah melewati angka 2 juta suara dan diperkirakan akan terus naik melebihi 2,5 juta suara, karena negara bagian besar seperti California belum selesai melakukan penghitungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Donald Trump: Fidel Castro is Dead!
Trump menyebut keputusan penghitungan ulang itu sebagai hal 'konyol'. "Selain memenangkan perolehan electoral college, saya memenangkan popular vote jika Anda mengurangi jutaan orang yang memilih secara ilegal," klaim Trump via akun Twitter-nya, merujuk pada warga yang memilih secara ilegal untuk Hillary.
Hasil pilpres AS ditentukan oleh perolehan electoral college, yang didasarkan pada kemenangan di masing-masing negara bagian, bukannya perolehan suara secara nasional. Trump meraup lebih dari 270 electoral vote yang diperlukan untuk memenangkan pilpres AS. Para anggota electoral college atau yang biasa disebut elector, akan menggelar rapat pada 19 Desember untuk finalisasi pemilihan presiden AS yang baru, pengganti Presiden Barack Obama. Presiden AS yang baru akan dilantik pada 20 Januari 2017.
"Akan menjadi lebih mudah bagi saya untuk memenangkan popular vote daripada electoral college, karena saya hanya perlu berkampanye di 3 atau 4 negara bagian, bukannya ke 15 negara bagian yang sudah saya kunjungi," imbuh Trump dalam kicauannya.
Beberapa jam kemudian, Trump kembali melontarkan tudingan adanya kecurangan pilpres di beberapa negara bagian tanpa melampirkan bukti konkret. "Kasus serius pemilih palsu di Virginia, New Hampshire dan California -- kenapa media tidak melaporkan ini? Keberpihakan yang serius -- masalah besar," tuding Trump. Hillary diketahui unggul di tiga negara bagian itu.
Baca juga: Dipuji Sebagai Sosok Revolusioner, Trump Dijadikan Warga Kehormatan di Albania
Beberapa waktu lalu, Stein mengajukan permohonan penghitungan ulang di tiga negara bagian, yakni Wisconsin, Michigan dan Pennsylvania. Ketiga negara bagian itu sebelumnya selalu memilih capres Partai Demokrat, namun dalam pilpres 8 November, Trump memenangi ketiga negara bagian itu.
Trump sebelumnya menyebut permohonan Stein itu sebagai 'penipuan'. Secara terpisah, Stein menegaskan dirinya mengajukan penghitungan ulang demi menjamin integritas sistem pemilu AS. Namun terlepas dari itu semua, hasil penghitungan ulang diperkirakan tidak akan mengubah hasil pilpres AS.
(nvc/ita)