Lebih dari separuh negara bagian AS memberlakukan sistem pemungutan suara lebih awal. Aturan untuk memilih lebih awal ditetapkan secara berbeda oleh masing-masing negara bagian.
"Sebanyak 33 negara bagian mengizinkan pemungutan suara awal. Aturan masing-masing negara bagian bertujuan mempermudah pemungutan suara. Beberapa orang mungkin sibuk saat 8 November, jadi mereka diberikan alternatif," terang Pelaksana Tugas Duta Besar AS untuk Indonesia, Brian McFeeters, dalam press briefing di kantor Juru Bicara Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya proses untuk membuatnya lebih mudah dan mendapat lebih banyak partisipasi (dalam pemilu)," jelas McFeeters.
Baca juga: Mengenal Sistem Electoral College yang Rumit dalam Pilpres AS
Semakin banyak jumlah warga yang ikut dalam pemilu, akan semakin menunjukkan tingginya level demokrasi sebuah negara. "Sebanyak 22 juta warga AS telah memilih melalui pemungutan suara awal," imbuh Atase Pers Kedubes AS, John Johnson.
Pemilu pada 8 November mendatang tidak hanya memilih Presiden AS, tapi juga memilih anggota Kongres AS, Gubernur Negara Bagian, ribuan pejabat Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Kota.
Kemudian saat pemungutan suara digelar secara nasional, pemilih AS sebenarnya memilih anggota Electoral College untuk memilih Presiden AS. Electoral College merupakan lembaga para elector yang jumlahnya berbeda-beda di setiap negara bagian.
Usai pemungutan suara digelar 8 November, Electoral College akan menggelar pertemuan pada Desember mendatang. Di sebagian besar negara bagian, anggota Electoral College atau elector akan memberikan suara berdasarkan suara mayoritas pemilih di negara bagian masing-masing. Para elector akan memilih di negara bagian masing-masing pada 15 Desember. Kemudian Kongres AS akan secara resmi menghitung hasilnya pada Januari 2017.
(nvc/ita)