22 Juta Pemilih AS Telah Memilih Lebih Awal

Pilpres AS

22 Juta Pemilih AS Telah Memilih Lebih Awal

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 17:48 WIB
Pelaksana Tugas Dubes AS untuk Indonesia Brian McFeeters (kiri) dan Atase Pers Kedubes AS John Johnson (kanan) saat press briefing (detikcom/Novi Christiastuti)
Jakarta - Proses pemungutan suara dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) akan digelar secara nasional pada 8 November. Namun sebanyak 22 juta pemilih terdaftar telah menggunakan hak pilihnya terlebih dahulu.

Lebih dari separuh negara bagian AS memberlakukan sistem pemungutan suara lebih awal. Aturan untuk memilih lebih awal ditetapkan secara berbeda oleh masing-masing negara bagian.

"Sebanyak 33 negara bagian mengizinkan pemungutan suara awal. Aturan masing-masing negara bagian bertujuan mempermudah pemungutan suara. Beberapa orang mungkin sibuk saat 8 November, jadi mereka diberikan alternatif," terang Pelaksana Tugas Duta Besar AS untuk Indonesia, Brian McFeeters, dalam press briefing di kantor Juru Bicara Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di beberapa negara bagian, pemilih terdaftar bisa datang ke tempat pemungutan suara sebelum 8 November dan memilih. Dalam kondisi lain, pemilih terdaftar bisa mengirimkan surat suara via pos. Atau bagi yang ada di luar negeri, bisa menggunakan hak suaranya lewat email.

"Hanya proses untuk membuatnya lebih mudah dan mendapat lebih banyak partisipasi (dalam pemilu)," jelas McFeeters.

Baca juga: Mengenal Sistem Electoral College yang Rumit dalam Pilpres AS

Semakin banyak jumlah warga yang ikut dalam pemilu, akan semakin menunjukkan tingginya level demokrasi sebuah negara. "Sebanyak 22 juta warga AS telah memilih melalui pemungutan suara awal," imbuh Atase Pers Kedubes AS, John Johnson.

Pemilu pada 8 November mendatang tidak hanya memilih Presiden AS, tapi juga memilih anggota Kongres AS, Gubernur Negara Bagian, ribuan pejabat Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Kota.

Kemudian saat pemungutan suara digelar secara nasional, pemilih AS sebenarnya memilih anggota Electoral College untuk memilih Presiden AS. Electoral College merupakan lembaga para elector yang jumlahnya berbeda-beda di setiap negara bagian.

Usai pemungutan suara digelar 8 November, Electoral College akan menggelar pertemuan pada Desember mendatang. Di sebagian besar negara bagian, anggota Electoral College atau elector akan memberikan suara berdasarkan suara mayoritas pemilih di negara bagian masing-masing. Para elector akan memilih di negara bagian masing-masing pada 15 Desember. Kemudian Kongres AS akan secara resmi menghitung hasilnya pada Januari 2017.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads