Sistem pemilu di AS berbeda dengan sistem pemilu di Indonesia yang digelar secara langsung. Electoral college menjadi penentu saat pilpres AS. Pelaksana Tugas Duta Besar AS untuk Indonesia, Brian McFeeters, menjelaskan bahwa jumlah electoral college berbeda-beda di setiap negara bagian AS.
"Di Indonesia, digelar secara langsung untuk pemilihan presiden. Salah satu kandidat bisa mendapatkan kemenangan mayoritas. Anda memiliki potensi untuk digelarnya dua babak. Di Amerika Serikat, kami tidak memiliki potensi semacam itu," tutur McFeeters dalam press briefing kepada wartawan di kantor Juru Bicara Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Trump Serukan Pemilih Awal yang Dukung Hillary Ubah Pilihannya
Dijelaskan McFeeters, setiap negara bagian memiliki jumlah elector yang didasarkan pada jumlah anggota House of Representative (DPR) ditambah jumlah anggota Senat AS, untuk masing-masing negara bagian. Ada total 50 negara bagian di AS.
Seluruh negara bagian AS menentukan aturan winner-takes-all, kecuali Nebraska dan Maine. Dengan aturan itu, berarti kandidat yang meraup suara mayoritas akan langsung memenangkan seluruh electoral college di negara bagian tersebut.
"Kita ambil contoh negara bagian Pennsylvania yang memiliki 20 electoral college. Misalnya, kandidat A mendapat 51 persen suara dan kandidat B mendapat 49 persen suara. Kandidat A unggul tipis. Jadi kandidat yang mendapat 51 persen suara di Pennsylvania akan mendapat seluruh electoral college," jelasnya.
Total ada 538 electoral college di 50 negara bagian AS. Capres yang pertama meraup 270 electoral college akan menjadi pemenang pilpres AS.
Baca juga: Trump Peringatkan Munculnya Krisis Jika Hillary Jadi Presiden AS
Dengan sistem electoral college ini, ada situasi langka yang mungkin terjadi. Situasi yang dimaksud adalah saat pemenang voting populer, atau kandidat yang memenangkan suara mayoritas secara nasional, gagal menjadi Presiden AS karena kalah dalam perolehan electoral college.
"Sangat jarang terjadi, tapi akan bisa didapati situasi langka saat salah satu kandidat memenangkan voting populer, tapi kandidat lainnya memenangkan electoral college. Itu terjadi tahun 2000 antara (George W) Bush dan (Al) Gore," sebut McFeeters.
Siapa saja bisa menjadi elector negara bagian, yang dinominasikan oleh otoritas partai politik masing-masing negara bagian. Namun anggota Kongres dan mereka yang memegang jabatan publik tidak diperbolehkan menjadi elector. Sistem electoral college dimaksudkan untuk memberikan keadilan dan pemerataan, karena setiap negara bagian di AS berbeda ukurannya, ada yang besar dan yang kecil.
(nvc/ita)