"FBI melakukan pengkajian database internal, pemeriksaan lintas lembaga dan sejumlah wawancara, tidak ada yang mengungkapkan keterkaitan dengan terorisme," terang FBI dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Rabu (21/9/2016).
Penyelidikan FBI itu berlangsung selama 2 bulan dan tidak berujung pada temuan bukti yang mengaitkan Rahami dengan terorisme. FBI lantas menghentikan penyelidikannya begitu saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (19/9), Rahami ditangkap setelah terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan Linden, New Jersey. Dia juga telah secara resmi dijerat sejumlah dakwaan federal, mula dari pengeboman hingga penggunaan senjata pemusnah massal atas ledakan bom di New York dan New Jersey pada Sabtu (17/9) waktu setempat.
Dalam keterangan terpisah, seperti dilansir New York Daily News, ayah Rahami, Mohammad Rahami, menuturkan kepada wartawan bahwa anaknya berbahaya. Namun sang ayah menyalahkan FBI yang dianggapnya gagal menagwasi putranya.
"Mereka tidak melakukan tugas mereka," sebut sang ayah, Mohammad Rahami, saat ditemui wartawan di dekat restoran ayam goreng 'First American Fried Chicken' miliknya di Elizabeth, New Jersey, pada Selasa (20/9).
"Dua tahun lalu (tahun 2014), saya menghubungi FBI. Putra saya, dia sungguh berperilaku buruk, oke?" imbuhnya.
Baca juga: Rahami Dijerat Dakwaan Pengeboman Hingga Penggunaan Senjata Pemusnah Massal
Menurut sang ayah, saat itu FBI memberitahu dirinya bahwa Rahami tak terlibat teroris. "Bersih -- dia (Rahami-red) bukan teroris. Sekarang mereka menyebutnya seorang teroris. Saya bilang, oke," tutur sang ayah.
Pelaporan Rahami kepada pihak berwenang tahun 2014 dipicu oleh tindak kekerasan yang dilakukan Rahami terhadap ibu dan saudaranya sendiri, Nasim. Sang ayah yang marah sempat menyebut Rahami sebagai teroris dan mengusirnya keluar rumah, sebelum melapor pada FBI.
"Dia (Rahami) menikam putra saya. Dia memukul istri saya. Dan saya menjebloskannya ke penjara, dua tahun lalu," tutur sang ayah.
Baca juga: Saat Panci Presto Dijadikan Senjata Teror di AS
Dalam kasus kekerasan itu, Rahami sempat dipenjara selama 2-3 bulan sebelum akhirnya bebas, karena kasus itu tidak berlanjut ke persidangan. Otoritas setempat menyebut, sang ayah mencabut kembali tudingannya terhadap Rahami dan mengaku dirinya menyebut putranya sebagai teroris karena marah besar.
(nvc/nwk)