Pengembang yang Keruk Pasir dari Pulau Tunda Harus Bisa Tunjukkan Amdal

Pengembang yang Keruk Pasir dari Pulau Tunda Harus Bisa Tunjukkan Amdal

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 08:25 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Sejumlah pengembang di proyek reklamasi Teluk Jakarta mengaku mengeruk pasir dari Pulau Tunda, Banten. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa para pengembang itu harus bisa memperlihatkan dokumen Amdal pengerukan itu.

Siti menuturkan bahwa para pengembang menyebut Pulau Tunda sebagai sumber pasir saat berdiskusi dengan Tim KLHK. Tetapi, saat diskusi tersebut, para pengembang belum bisa memperlihatkan dokumen Amdal.

"Kalau harusnya sih iya, harus ada Amdal," kata Siti melalui pesan singkat, Selasa (19/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen Amdal itu diperlukan, baik yang mengeruk pasir di wilayah DKI maupun di wilayah lain. Kementerian LHK juga akan mendalami soal kemungkinan adanya kerusakan lingkungan.

"Yang Pulau Tunda belum didalami (kemungkinan dampak kerusakan). Belum dapat juga indikasi awalnya," ungkapnya.



Baca Juga: Menteri LHK: Pengembang Reklamasi Mengaku Ambil Pasir dari Pulau Tunda

Pulau Tunda sendiri merupakan pulau kecil yang terletak di Laut Jawa, tepatnya di sebelah utara Teluk Banten. Pulau yang biasa dijadikan destinasi wisata itu masuk dalam wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Memiliki luas 300 hektar, Pulau ini pada tahun 2007 memiliki penduduk hingga 3.000 orang. Pulau ini menjadi destinasi wisata karena keindahan pasir putihnya dan menjadi salah satu habitat lumba-lumba.

(imk/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads