"Beliau sangat sadar akan hal itu maka dari itu beliau bersikap sangat hati-hati," ujar Andi di Kantor Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Andi mengaku belum tahu kapan Presiden akan mengambil keputusan. Dia akan siap kapan pun diminta untuk mendampingi pengumuman keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melaporkan indikator-indikator ekonomi makro ke Presiden yang berkaitan dengan hal ini, (seperti) melaporkan percakapan di media sosial, dan presiden sekarang sedang melakukan pertimbangan dengan semua keputusan," papar Andi.
Sebelumnya, Kabareskrim Budi Waseso menyatakan 21 penyidik yang tersangkut kasus kepemilikan senpi ilegal akan segera ditetapkan sebagai tersangka bila bukti sudah lengkap. (Baca: Soal Dugaan Senpi Ilegal, Komjen Buwas: Penyidik KPK Bisa Diancam 12 Tahun Penjara)
"Kalau buktinya sudah cukup terkait pekarangan penggunaan senjata api, ya pasti (tersangka). Saya kan sudah bilang, tidak serta merta jadi tersangka, ini kan baru dugaan ya," kata Komjen Buwas hari ini.
(bpn/fdn)