Seskab: 21 Penyidik KPK akan Jadi Tersangka Jadi Pertimbangan Jokowi Putuskan Kapolri

Seskab: 21 Penyidik KPK akan Jadi Tersangka Jadi Pertimbangan Jokowi Putuskan Kapolri

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 23:07 WIB
Andi Widjajanto
Jakarta - Hingga detik ini Presiden Jokowi masih belum mengumumkan keputusan mengenai Kapolri. Menurut Seskab Andi Widjajanto, masih ada hal yang menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan, termasuk 21 penyidik KPK yang terancam menjadi tersangka.

"Beliau sangat sadar akan hal itu maka dari itu beliau bersikap sangat hati-hati," ujar Andi di Kantor Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Andi mengaku belum tahu kapan Presiden akan mengambil keputusan. Dia akan siap kapan pun diminta untuk mendampingi pengumuman keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian memaparkan bahwa selama ini Presiden telah menerima banyak masukan dan informasi. Namun masih ada hal yang perlu dipertimbangkan.

"Kami melaporkan indikator-indikator ekonomi makro ke Presiden yang berkaitan dengan hal ini, (seperti) melaporkan percakapan di media sosial, dan presiden sekarang sedang melakukan pertimbangan dengan semua keputusan," papar Andi.

Sebelumnya, Kabareskrim Budi Waseso menyatakan 21 penyidik yang tersangkut kasus kepemilikan senpi ilegal akan segera ditetapkan sebagai tersangka bila bukti sudah lengkap. (Baca: Soal Dugaan Senpi Ilegal, Komjen Buwas: Penyidik KPK Bisa Diancam 12 Tahun Penjara)

"Kalau buktinya sudah cukup terkait pekarangan penggunaan senjata api, ya pasti (tersangka). Saya kan sudah bilang, tidak serta merta jadi tersangka, ini kan baru dugaan ya," kata Komjen Buwas hari ini.


(bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads