"Masih kita selidiki dan tindak lanjuti atas laporan dari korban serta mendapat atensi agar segera bisa terungkap," kata Kombes Pol Awi Setyono kepada detikcom, Selasa (12/11/2013).
Tim yang diturunkan ini terdiri dari Bid Propam, Ditreskrim Po0lda Jatim dan tim labfor Mabes Polri cabang Surabaya. Menurut Awi, tim ini bertugas melakukan pemeriksaan serta mencari alat bukti kuat sehingga kasus bisa diporses dan dinaikkan statusnya.
"Tim juga membawa alat lie detector atau alat uji kebohongan yang akan digunakan dalam pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor. Karena keterangan selama ini tidak ada kesamaan alibi maupun tidak ada bukti yang kuat," imbuhnya.
Kasus dugaan pemerkosaan ini dilakukan oleh MS, oknum polisi berpangkat AKP yang bertugas di salah satu polsek di Jember. Kasus itu terungkap setelah ES, seorang istri orang lain.
Informasi yang dihimpun, dugaan perbuatan asusila ini terjadi awal Januari 2011 dan baru dilaporkan ES ke Mapolres Jember 21 Mei 2012 namun tak mendapat respon.
Awi menegaskan, karena kasusnya masih dalam pemeriksaan dan belum terbukti bersalah, oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan masih tetap bertugas.
"Masih tetap bertugas. Kan azas praduga tak bersalah, apalagi saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim," pungkas dia.
(gik/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini