"Pelaku ditahan di Ngawi. Dia juga terjerat kasus pencurian di sana. Untuk penyelidikan di Nganjuk masih dilakukan," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Anton Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/1/2013) sore.
Pihaknya menjelaskan, Adi ditahan di Ngawi sebab awalnya memang ditangkap kepolisian resor setempat. Saat pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Ngawi, ternyata pelaku adalah terlapor kasus pencurian.
"Kita berkoordinasi dengan rekan Ngawi yang saat itu meringkus pelaku. Ternyata benar, pelaku itu adalah terlapor kasus pemerkosaan dan pencurian di Nganjuk," ujarnya.
Anton menyatakan, dari 11 rekonstruksi pencurian yang dijalani pelaku, ada 6 lokasi yang disertai dengan pemerkosaan. Dari 6 lokasi ini, pelaku telah memperkosa anak berumur di bawah 12 tahun.
Adakah kemungkinan korban bertambah? Anton masih belum memastikannya. Pihaknya masih terus melakukan peyelidikan kasus ini. "Kita lakukan terus penyelidikannya," tandasnya.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini