Setujukah Anda Kematian ODP-PDP Corona Diumumkan Rutin ke Publik?

Pro-kontra

Setujukah Anda Kematian ODP-PDP Corona Diumumkan Rutin ke Publik?

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 14:43 WIB
Sejumlah petugas medis mengangkat peti jenazah pasien positif COVID-19 saat simulasi pemakaman di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (17/4/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan melatih kesiapan sarana dan tenaga medis yang sewaktu waktu dibutuhkan dalam membantu menangani pemakaman jenazah pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.
Ilustrasi: Simulasi pemakaman dengan protokol COVID-19. (ANTARA FOTO/RAHMAD)

WHO soal definisi kematian COVID-19

WHO mengatakan kematian COVID-19 atau 'COVID-19 death' adalah kematian akibat penyakit yang kompatibel (cocok) secara klinis dalam suatu probable case atau confirmed case, kecuali ada penjelasan lain yang menjelaskan bahwa kematian yang tengah dikaji tersebut tidak terkait COVID-19, misal karena luka kecelakaan (trauma).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Definisi terbaru mengenai 'kematian COVID-19' itu tertulis dalam laporan perkembangan COVID-19 Nomor 82 (Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) situation report-82), tertanggal 11 April 2020.

Pro-kontra pengumuman kematian PDP-ODP Corona

ADVERTISEMENT

Angka kematian 11.477 orang yang disampaikan Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19 ke Jokowi menuai pro dan kontra. Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menjelaskan angka itu perlu diumumkan ke publik. Menurut Pandu, itu adalah angka kematian COVID-19 yang sebenarnya.

"Perlu diumumkan. Itu adalah angka yang benar, itu orang meninggal lho," kata Pandu kepada detikcom, Kamis (9/7) kemarin.

Urgensinya, epidemiolog di Indonesia dan khalayak luas perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai kondisi wabah Corona di Indonesia. "Kita ingin mendapatkan data yang betul mengenai seberapa besar orang yang terinfeksi di Indonesia," kata dia.

Epidemiolog dari UGM, Riris Andono Ahmad, berpandangan PDP dan ODP belum tentu positif COVID-19, soalnya mereka belum menjalani tes. Akan menjadi tidak tepat bila kematian ODP dan PDP digolongkan sebagai kematian COVID-19. Bisa jadi mereka bukan meninggal karena COVID-19.

"Akan lebih baik, itu dijadikan sebagai salah satu indikator. Tapi, itu bukan sesuatu yang kemudian mengatakan PDP adalah COVID-19. Karena keliru kalau kita katakan PDP adalah kematian karena COVID-19," kata Riris, dihubungi terpisah oleh detikcom.

Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI, Tri Yunis Miko Wahyono (Miko), menjelaskan PDP bisa jadi positif COVID-19 dan bisa jadi negatif COVID-19. Di sisi lain, definisi probable case mensyaratkan pengetesan. Indonesia selama ini mengumumkan kematian COVID-19 berdasarkan angka positif COVID-19.

"Itu sudah benar," kata Miko, dihubungi terpisah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads