Angka kematian 11.477 orang tertera dalam monitor paparan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu adalah angka kematian ODP dan PDP Corona. Perlukah angka kematian ODP-PDP Corona diumumkan ke publik secara rutin?
"Kematian yang tertera pada slide adalah kematian yang berasal dari seluruh OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pemantauan), dan positif yang ada di Rumah Sakit, sehingga bukan hana pasien positif," kata anggota Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, kepada detikcom, Rabu (8/7).
Dewi adalah anggota Tim Pakar Gugus Tugas yang menyampaikan paparan angka tersebut di depan Jokowi di Istana Merdeka Jakarta pada 24 Juni lalu. Siang itu, angka yang tertera di paparannya memang 11.477 orang meninggal dunia. Namun pada sore harinya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan pengumuman rutin, angka kematian COVID-19 hingga 24 Juni adalah 2.573 orang, bukan 11.477 orang.
![]() |
Perlukah kematian ODP-PDP-positif Corona diumumkan publik secara rutin? Atau cukup kematian positif Corona sebagaimana selama ini selalu disampaikan Yurianto saja yang diumumkan ke publik?
Silakan pahami dulu pengertian-pengertian istilah di bawah ini.