106 Anggota DPRD DKI Dapat Pin Emas Rp 1,3 M, Perlu atau Tidak?

Pro Kontra

106 Anggota DPRD DKI Dapat Pin Emas Rp 1,3 M, Perlu atau Tidak?

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 09:51 WIB
Foto: Pin emas DPRD DKI (Dok. Taufiqurrahman)
Jakarta - Pemberian pin emas kepada 106 anggota DPRD DKI dengan total anggaran Rp 1,3 miliar menuai kontroversi. Ada anggota DPRD DKI terpilih yang tegas menolak, ada yang tak mempermasalahkan. Bagaimana dengan pendapat Anda?

Pin emas yang dimaksud akan dibagikan ke 106 anggota DPRD DKI 2014-2019 yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang. Ada dua pin emas 22 karat yang akan dibagikan yaitu seberat 5 gram dan 7 gram. Berdasarkan situs APBD Jakarta, total anggarannya Rp 1.332.351.130.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dibagikan, pin emas itu sudah lebih dulu ditolak. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pin emas karena pengadaannya dianggap hanya menghamburkan uang dan meminta bahannya diganti jadi kuningan. PSI sendiri diketahui memperoleh delapan kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"Kami secara resmi kami hari mulai dipanggil anggota dewan yang baru melalui partai. Kami secara resmi mengusulkan kami PSI menolak, kami PSI tidak akan menerima. Kami usulkan pin emas diganti pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan manfaat anggarannya," kata Anggota DPRD terpilih PSI Jakarta, Idris Ahmad.

Gedung DPRD DKI / Gedung DPRD DKI / Foto: Ari Saputra


Penolakan juga datang dari anggota DPRD DKI terpilih Fraksi PDIP, Ima Mahdiah. Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini berencana mengembalikan atau menyumbangkan hasil penjualan pin emas tersebut.

"Kalau menurut saya ke depannya perlu dievaluasi. Karena sudah dianggarkan ya. Jadi kalau menurut saya, ke depan kita bisa pakai yang nggak usah pakai emas. Tembaga pun tidak menurunkan esensi kita sebagai anggota DPRD," ucap Ima.



Berbeda dengan PSI dan Ima, M Taufik tidak mempermasalahkan pemberian pin emas itu. "Nggak masalah dong. Kan itu memang sesuai aturan," kata politikus Gerindra yang kembali terpilih jadi anggota DPRD DKI itu.

Sekretaris Dewan DPRD DKI, Yuliadi, mengatakan pemberian pin emas itu sudah sesuai aturan dan tidak bisa diganti kuningan. Jika anggota DPRD DKI hendak mengembalikannya, maka pin emas tersebut akan disimpan oleh DPRD DKI.



Bagaimana menurut Anda? Apakah anggota DPRD DKI perlu mendapat pin emas dengan total anggaran Rp 1,3 miliar atau sebaiknya ditolak? Berikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini.



PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads