Pin emas yang dimaksud akan dibagikan ke 106 anggota DPRD DKI 2014-2019 yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang. Ada dua pin emas 22 karat yang akan dibagikan yaitu seberat 5 gram dan 7 gram. Berdasarkan situs APBD Jakarta, total anggarannya Rp 1.332.351.130.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami secara resmi kami hari mulai dipanggil anggota dewan yang baru melalui partai. Kami secara resmi mengusulkan kami PSI menolak, kami PSI tidak akan menerima. Kami usulkan pin emas diganti pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan manfaat anggarannya," kata Anggota DPRD terpilih PSI Jakarta, Idris Ahmad.
![]() |
Penolakan juga datang dari anggota DPRD DKI terpilih Fraksi PDIP, Ima Mahdiah. Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini berencana mengembalikan atau menyumbangkan hasil penjualan pin emas tersebut.
"Kalau menurut saya ke depannya perlu dievaluasi. Karena sudah dianggarkan ya. Jadi kalau menurut saya, ke depan kita bisa pakai yang nggak usah pakai emas. Tembaga pun tidak menurunkan esensi kita sebagai anggota DPRD," ucap Ima.
Berbeda dengan PSI dan Ima, M Taufik tidak mempermasalahkan pemberian pin emas itu. "Nggak masalah dong. Kan itu memang sesuai aturan," kata politikus Gerindra yang kembali terpilih jadi anggota DPRD DKI itu.
Sekretaris Dewan DPRD DKI, Yuliadi, mengatakan pemberian pin emas itu sudah sesuai aturan dan tidak bisa diganti kuningan. Jika anggota DPRD DKI hendak mengembalikannya, maka pin emas tersebut akan disimpan oleh DPRD DKI.
Bagaimana menurut Anda? Apakah anggota DPRD DKI perlu mendapat pin emas dengan total anggaran Rp 1,3 miliar atau sebaiknya ditolak? Berikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini.
PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta:
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini