Coblosan Ulang di Puluhan Daerah Bakal Telan Anggaran Ratusan Miliar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Feb 2025 07:56 WIB
Halaman ke 1 dari 4
Ilustrasi. Pemungutan suara ulang (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 Pilkada karena berbagai pelanggaran, terutama ada calon yang didiskualifikasi. Setelah dihitung-hitung, ternyata pemungutan suara ulang bisa menelan anggaran ratusan miliar.

Estimasi anggaran ini diutarakan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Afifuddin menyajikan tabel anggaran dalam paparannya yang terdapat angka dengan minus. Angka dengan minus itu artinya kekurangan anggaran.

"Saya kira demikian, jadi secara total Bapak/Ibu sekalian, dan pimpinan anggota komisi, perkiraan kebutuhan itu di Rp 486.383.829.417 (empat ratus delapan puluh enam miliar, tiga ratus delapan puluh tiga juta, delapan ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus tujuh belas Rupiah)," katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan hitungan kasar anggaran untuk PSU di 24 daerah. Menurutnya, anggaran PSU secara keseluruhan bisa mencapai Rp 1 triliun.

Bedanya dengan perhitungan KPU, Dede turut menambahkan anggaran untuk pengamanan Polri dan TNI. "Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp 900 (miliar) sampai 1 triliun," ujar dia.

Lebih lanjut, Dede menyebut penganggaran didahulukan oleh pemda. Namun, pemerintah pusat juga dapat menganggarkan untuk pelaksanaan PSU andai kata pemda tak mampu.

"Sesuai dengan amanat undang-undang, jika pemerintah daerah tidak sanggup maka pemerintah pusat dapat, nah konotasi dapat ini yang kita mesti dudukkan nih bersama-sama. Dapat itu semuanya kah, atau nanti ngambil dari provinsi kah atau yang lainnya," pungkasnya.




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork