Tim RIDO Segera Daftarkan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Tim RIDO Segera Daftarkan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 08 Des 2024 17:01 WIB
Jakarta -

Koordinator Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) bakal mendaftarkan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. Pihaknya akan mendaftarkan keberatan penetapan itu dalam waktu satu atau dua hari ke depan.

"Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan," kata Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Ia menyebut siap untuk membawa bukti-bukti pendukung ke MK. Ramdan menyatakan tim RIDO akan memperjuangkan hak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ramdan mengaku kecewa dengan kecurangan yang salah satunya terjadi di Kepulauan Seribu. Ia menyebut ada banyak laporan terkait kecurangan di Pilgub Jakarta.

"Kepada Bawaslu terutama dalam hal ini khususnya di DKI Jakarta, di Jakarta Selatan, di Jakarta Pusat, Jakarta Timur Jakarta Utara, termasuk Pulau Seribu ini Bawaslu ini ada apa laporan begitu banyak," kata Ramdan.

Ia mengatakan Bawaslu tak gerak cepat untuk menangani setiap perkara. Pihaknya kecewa tidak adanya PSU di wilayah yang dilihat jelas ada dugaan pelanggaran.

"Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep, tidak cepat penanganannya. Sedangkan dugaan kami setiap adanya pelaporan laporan yang dilakukan oleh paslon lain sangat cepat penanganannya," tutur Ramdan.

"Nah oleh karena itu hak konstitusi kami hari ini warga Jakarta masuk seluruh pendukung kami kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

(rdp/rdp)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads