Jika Ada, Putaran Kedua Pilgub Jakarta Akan Digelar 26 Februari 2025

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Jika Ada, Putaran Kedua Pilgub Jakarta Akan Digelar 26 Februari 2025

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 27 Nov 2024 22:48 WIB
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. (Brigitta/detikcom)
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta mengungkap skenario putaran kedua Pilkada Jakarta akan digelar 26 Februari 2025. Namun ada atau tidaknya putaran kedua masih menunggu hasil real count resmi KPU.

"Ya (pencoblosan putaran kedua) 26 Februari 2025," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata saat dihubungi, Rabu (27/11/2024).

Wahyu mengatakan jadwal putaran kedua Pilkada Jakarta diatur dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024. Keputusan KPU Jakarta itu ditetapkan pada 28 Februari 2024 lalu dan ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aturan itu dijelaskan, jika perolehan suara salah satu calon tidak lebih dari 50 persen, akan dilakukan pilkada putaran kedua. Itu tertuang dalam Bab II poin C.

"Apabila perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lebih dari 50 persen untuk ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran Kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon, pertama dan kedua pada putaran pertama," demikian bunyi poin C, Bab II, keputusan KPU Jakarta itu.

ADVERTISEMENT

Mengenai jadwal kampanye hingga hari pemilihan jika terjadi pilkada putaran kedua, itu diatur dalam lampiran keputusan KPU Jakarta tersebut. Tanggal hari pencoblosan ditetapkan Rabu, 26 Februari 2024.

"Pemungutan dan penghitungan suara Rabu, 26 Februari 2025," bunyi lampiran keputusan itu.

Sementara itu, kampanye putaran kedua Pilkada Jakarta dijadwalkan Minggu 2 Februari hingga 22 Februari 2025. Masa tenang pada Minggu, 23 Februari hingga Selasa 25 Februari 2025.

(lir/eva)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads