Saksikan Debat Kedua Pilgub Kaltim soal Tata Kelola Pemerintahan

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2024 12:36 WIB
Foto: Poster Debat Kedua Pilgub Kaltim (dok KPU)
Jakarta -

KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar debat calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk kedua kalinya. Debat bisa disaksikan live di CNN besok (3/11) malam.

Dalam siaran pers KPU Kaltim, tema yang akan diangkat pada debat kedua ini yaitu Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ketua KPU Provinsi Kaltim, Fahmi Idris mengatakan pelaksanaan debat sudah siap

"KPU Provinsi KALTIM berharap debat kedua pilgub bisa menjadi ajang pertarungan gagasan. Pemilih juga bisa melihat kedalaman visi-misi yang ditawarkan paslon," ujar Fahmi dalam keterangannya.

Senada dengan Fahmi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi KALTIM memastikan tema ini sudah disampaikan ke seluruh paslon. Debat juga terbuka untuk umum.

"Kami sudah sampaikan ke paslon. Temanya debat terbuka 'Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat'," katanya.

Tim KPU Kaltim menegaskan panelis yang dilibatkan merupakan figur yang pakar di bidangnya sesuai tema yang telah ditetapkan. KPU juga telah menentukan jika masing-masing paslon hanya boleh membawa maksimal 100 pendukung.

Debat kedua ini nantinya bakal dibagi ke dalam empat sub-tema, yakni inovasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Selanjutnya, debat akan dibagi dalam enam segmen. Segmen pertama pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi-misi paslon.

Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi-misi menjawab pertanyaan yang memang telah disusun oleh panelis. Segmen keempat dan kelima itu pertanyaan antar-paslon, saling bertanya dan menanggapi. Segmen enam atau segmen terakhir adalah closing statement paslon sekaligus penutup.

Pilgub KALTIM 2024 diikuti dua paslon. Paslon nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi dan paslon nomor urut 2 Rudy Mas`ud-Seno Aji.

Debat kandidat ini merupakan rangkaian tahapan kampanye para paslon yang difasilitasi KPU, merujuk Peraturan KPU RI 13/2024 tentang Kampanye Pilkada Serentak 2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2024.

Lihat juga Video 'Penonton Debat Riuh saat Ketua KPU Sumut Salah Sebut Jadwal Pencoblosan':






(zap/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork