KPU Tetapkan 3 Paslon Berlaga di Pilgub Jatim

Faiq Azmi - detikNews
Minggu, 22 Sep 2024 13:24 WIB
KPU Jatim tetapkan tiga paslon di Pilgub 2024. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim 2024. KPU menyatakan ketiga paslon tersebut memenuhi syarat maju di Pilgub Jatim.

"Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Jatim untuk Pilgub Jatim. Ketiganya kami nyatakan diterima, dan Jawa Timur secara resmi ada tiga pasangan calon yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi di Kantor KPU Jatim, dilansir detikJatim, Minggu (22/9/2024).

Tiga paslon itu pertama, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang diusung 14 partai politik peserta pemilu, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Buruh, PBB, PKN, Gelora, Garuda.

Kemudian Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) yang diusung satu partai yakni PKB. Dan, terakhir ada Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat.

"Jadi yang menerima berkas penetapan adalah masing-masing timses dari paslon tersebut," jelas Aang.

Aang mengatakan, berdasarkan proses verifikasi berkas baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya, tiga bapaslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi Pilgub Jatim 2024.

Simak selengkapnya di sini.




(yld/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork