Pendaftaran Pilkada Ditolak, Dico Bakal Gugat KPU Kendal ke Bawaslu

Pendaftaran Pilkada Ditolak, Dico Bakal Gugat KPU Kendal ke Bawaslu

Saktyo Dimas R - detikNews
Jumat, 30 Agu 2024 13:01 WIB
Satu kandidat Bacagub pada Pilgub Jateng mendatang sekaligus Bupati Kendal Dico Ganinduto saat berkunjung ke Sentra Kuliner Lontong Tuyuhan di Desa Tuyuhan, Pancur, Rembang, Jumat (24/5/2024) siang.
Foto: Dico M Ganinduto (Mukhammad Fadlil/detikJateng)
Kendal -

Bupati petahana Kendal, Dico M Ganinduto akan mengajukan gugatan ke Bawaslu usai berkas pendaftaran pilkada ditolak KPU Kendal. Dico sudah berdiskusi dengan Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun soal sengketa ini.

"Kami punya niatan yang baik yakni ingin memajukan Kendal yang berkelanjutan dan tentunya sengketa ini akan kami bawa ke Bawaslu Kendal. Ini sudah kami koordinasikan dam diskusikan dengan Ketua DPC PKB Kendal," ujar Dico di kantor KPU Kendal, dilansir detikJateng, Kamis (29/8/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan kewenangan memutuskan pengembalian maupun penerimaan berkas ditentukan oleh KPU Kendal. Namun, pihaknya memiliki kebijakan lain yakni berupa mekanisme gugatan ketidakpuasan terhadap berita acara, ataupun keputusan yang dikeluarkan KPU oleh pasangan bakal calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang kewenangan memutuskan pengembalian maupun penerimaan berkas ditentukan oleh KPU Kendal. Dan paslon bisa mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada kepada kami selaku Bawaslu Kendal dengan batas waktu sehari setelah keputusan dikeluarkan," kata Hevy kepada detikJateng.

Nantinya, Bawaslu akan memediasi kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan maka akan dilakukan sidang sengketa dengan waktu yang cepat selama 12 hari. Apabila hasil gugatan menyatakan menang maka pihak penggugat bisa ikut dalam Pilkada Kendal.

ADVERTISEMENT

"Jika nantinya hasil gugatan dimenangkan oleh penggugat maka yang bersangkutan bisa ikut Pilkada Kendal," terangnya.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Golkar-PSI Sepakat Dukung Dico Ganinduto di Pilwalkot Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads