"Kenapa kami sangat bahagia ada Mas Gibran di sini? Karena dengan undang-undang yang baru Wakil Presiden Republik Indonesia diberi tugas untuk mengkoordinasikan aglomerasi Jakarta dan sekitarnya," ujar RK.
RK menceritakan sempat mengalami kendala saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat perihal pergerakan manusia hingga logistik saat terjadi pandemi COVID-19. Dia berharap UU DKJ bisa memaksimalkan kemajuan Jakarta nantinya.
"Dan menurut kami ini sudah takdirnya, saya dulu sebagai Gubernur Jawa Barat tidak mudah mengorganisasikan yang namanya Covid, pergerakan manusia, pergerakan barang jasa, hanya gara-gara dibatasi oleh wilayah politik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dengan UU DKJ, kita semua akan melahirkan sebuah kemajuan yang kita banggakan disupervisi oleh wakil presiden kita," imbuhnya.
(jbr/imk)