RK Lapor ke Gibran soal Visi Jakarta Baru, Reimajinasi Usai IKN Pindah

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Lapor ke Gibran soal Visi Jakarta Baru, Reimajinasi Usai IKN Pindah

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 19 Agu 2024 17:25 WIB
Ridwan Kamil
Bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK) (Foto: Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), melaporkan soal visi Jakarta Baru kepada Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. RK mengatakan visi tersebut tak terlepas dari ibu kota negara (IKN) yang akan berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Mas Gibran saya lapor, kenapa visinya Jakarta Baru? Karena Jakarta sedang ditanya oleh warganya, sedang ditanya oleh dunia, apa jadinya, apa imajinasinya Jakarta sejak ditinggal oleh Nusantara menjadi ibu kota di Kalimantan?" kata RK saat deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Bacagub dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini mengatakan dirinya bersama Suswono dan warga Jakarta akan membangun kembali imajinasi soal eksistensi Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara. Kang Emil, sapaan akrab RK, mengatakan reimajinasi itu ialah Jakarta Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan yang namanya reimajinasi bersama seluruh warga Jakarta, akan ke mana warga Jakarta pasca-IKN? Itulah yang disebut dengan Jakarta baru," ujar dia.

Dia meyakini akan ada kemajuan di Jakarta meski sudah tak lagi menjadi ibu kota negara. RK bersama Suswono akan berusaha semaksimal mungkin membawa kemajuan untuk Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Tapi karena kekompakan visi selama 5 tahun ke depan, maka kami dengan hati meyakini akan ada lompatan-lompatan kemajuan yang kita sebut Jakarta Maju. Jadi imajinasi Jakarta baru insyaallah akan melahirkan semangat Jakarta Maju. Itu rasa bangga dan hormat kami," ungkap dia.

RK mengatakan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), Wakil Presiden akan bisa campur tangan dalam mengurus Jakarta. RK mengatakan dirinya merasa terbantu dengan peran wakil presiden.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kenapa kami sangat bahagia ada Mas Gibran di sini? Karena dengan undang-undang yang baru Wakil Presiden Republik Indonesia diberi tugas untuk mengkoordinasikan aglomerasi Jakarta dan sekitarnya," ujar RK.

RK menceritakan sempat mengalami kendala saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat perihal pergerakan manusia hingga logistik saat terjadi pandemi COVID-19. Dia berharap UU DKJ bisa memaksimalkan kemajuan Jakarta nantinya.

"Dan menurut kami ini sudah takdirnya, saya dulu sebagai Gubernur Jawa Barat tidak mudah mengorganisasikan yang namanya Covid, pergerakan manusia, pergerakan barang jasa, hanya gara-gara dibatasi oleh wilayah politik," ujarnya.

"Mudah-mudahan dengan UU DKJ, kita semua akan melahirkan sebuah kemajuan yang kita banggakan disupervisi oleh wakil presiden kita," imbuhnya.

(jbr/imk)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads