Jubir Anies Harap Penetapan Dharma-Kun Dievaluasi Buntut Pencatutan KTP

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Jubir Anies Harap Penetapan Dharma-Kun Dievaluasi Buntut Pencatutan KTP

Idham Khalid - detikNews
Minggu, 18 Agu 2024 07:31 WIB
Dharma Pongrekun - Kun Wardana penuhi syarat calon independen di Pilgub DKI Jakarta.
KPU menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat calon independen di Pilgub DKI (Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan NIK KTP anak dan tim-nya dicatut sebagai pendukung calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pihak Anies meminta agar pasangan Dharma-Kun dinyatakan tidak memenuhi syarat calon independen.

"⁠Karena ini adalah pelanggaran terhadap proses administrasi Pemilu. Dan kejadian ini juga menimpa sangat banyak orang. Maka, tentunya diharapkan KPU dan juga Bawaslu untuk mengevaluasi ulang penetapannya sebagai Calon. ⁠Terhadap perbuatan dukungan palsu ini juga agar aparat penegak hukum serius menangani hal ini," kata juru bicara Anies, Sahrin Hamid, saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Dia pun berharap Bawaslu tidak sekadar menunggu laporan. Tapi harus proaktif mengusut kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawaslu harus proaktif. Kan sudah menjadi keriuhan publik. Mestinya Bawaslu responsif dan langsung menjadikan ini sebagai temuan," ujarnya.

Menurut Sahrin, peristiwa dugaan pencatutan itu mencederai demokrasi. Baginya, Bawaslu harus memeriksa KPU dan KTP warga DKI yang dibawa sebagai syarat calon independen oleh pasangan Dharma-Kun. Diketahui, syarat menjadi calon independen adalah mendapat dukungan dari 618.968 warga DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Tindakan dukungan palsu ini sungguh mencederai demokrasi. Selain pembatalan calon. Bawaslu harus memeriksa KPU. Dan melakukan forensik terhadap seluruh dukungan yang ada. Apakah betul ditandatangani secara sah? Ataukah keseluruhan dilakukan pencatutan," ucapnya.

"Ini adalah sebuah kejahatan serius di mana akta otentik warga negara dapat dibajak secara massif sedemikian rupa. Betapa tidak amannya sistem data kewargaan kita," katanya.

Bawaslu Kaji Pelanggaran

Bawaslu DKI Jakarta sedang mengkaji pelanggaran pencatutan KTP untuk kepentingan dukungan Dharma Pongrekun maju Pilgub Jakarta 2024. Bawaslu belum menetapkan apakah kasus itu masuk pelanggaran pidana atau administrasi.

"Tentu akan kita cek apakah ini kategorinya dugaan pidana atau administrasi atau pelanggaran hukum lainnya, tentu kami bisa tentukan itu setelah ada laporan dan kajian," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat diwawancarai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Benny melanjutkan, sejak Kamis (15/8) dirinya mendapat banyak aduan lewat pesan singkat. Nantinya jika sudah ada aduan resmi, Bawaslu akan membahasnya dengan KPU.

"(Yang lapor) Kalau secara informal sudah ada. Tetapi kan kalau laporan di dalam penanganan pelanggaran itu kan sifatnya resmi, itu yang belum. Dan kami menyampaikan kepada masyarakat, kalau misal ada dukungan tidak benar, itu bisa melaporkan ke Bawaslu. Kami akan merespon laporan itu dengan cepat," ujarnya.

(aik/aik)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads