Momen sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 tidak selalu diwarnai dengan ketegangan. Momen peserta sidang hingga hakim tertawa lepas justru terjadi kala kuasa hukum Caleg DPRD PKS di Dapil Dompu, NTB, menyampaikan gugatannya.
Mulanya Kuasa Hukum caleg, Lukman Mahdami, menyampaikan gugatan permohonan perkara bernomor 195-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Adapun dalam gugatannya, kuasa hukum, meminta KPU menetapkan Musmulyadin menjadi anggota Legislatif Kabupaten Dompu, Provinsi NTB.
"Menyatakan telah terjadi pelanggaran Pemungutan suara di Dapil II Kabupaten Dompu TPS 003 Desa Daha, NTB," ujar Lukman membacakan petitumnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
"Membatalkan hasil rekapitulasi/penghitungan suara Dapil II Kabupaten Dompu tentang pemilihan hasil suara anggota DPRD kabupaten PKS, Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih dari daerah Pemilihan Dompu, Nusa Tenggara Barat," sambungnya.
Pemohon ingin KPU melakukan pemungutan suara ulang di TPS 003, Desa DAHA, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Ia ingin KPU menetapkan caleg Musmulyadin memperoleh 1.825 suara di pemilihan DPRD.
Pada momen inilah, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti bagian kata yang typo. Momen itu diiringi tawa peserta sidang.
"Ini di NTB ini memang ada Kabupaten PKS Pak?" kata hakim Saldi Isra memotong pembacaan petitum dan diiringi tawa peserta sidang.
Lukman menyatakan ada kesalahan penulisan dari dokumen permohonan. Ia menjelaskan jika yang dimaksud adalah Kabupaten Dompu, NTB.
"Ini yang saya bacakan ini, jangan saya dipersalahkan orang. 'Pemilihan suara anggota DPRD kabupaten PKS provinsi NTB' ha-ha-ha," kata Saldi.
"Wah kuat sekali itu PKS, satu kabupaten nama PKS itu," sambungnya.
Pihak pemohon pun mengatakan akan memperbaiki ketikannya itu. Namun, baru hakim Saldi mengingatkan, pengacara pemohon malah salah membaca poin petitum dan menyebut 'Kabupaten PKS'. Sontak seluruh peserta ruang sidang tertawa.
"Menetapkan Musmulyadin calon anggota Legislatif DPRD kabupaten PKS," kata Lukman.
"Eh Kabupaten Dompu, izin ralat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih dari daerah Pemilihan Dompu, Nusa Tenggara Barat. Biar rileks," sambung Lukman.
Hakim Saldi mengatakan dalam ruang sidang sengketa memang tak selamanya tegang. Ia mengatakan usai Pemilu 2024, kondisi mesti santai dan damai.
"Terima kasih, jadi nanti di tempat lain ada lagi kabupaten Golkar, kabupaten Amanat Nasional. Kita ini santai Pak, sudahlah pemilu sudah berlangsung tegang nah kita juga harus. Kalau di ruangan ini kita bersikeras kan, nggak dapat inti permohonan itu jadinya, ya Pak ya," ucap Saldi.
(dwr/zap)