Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyentil peserta sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 yang telat hadir. Ia berkelakar pihak pemohon yang telat datang dalam sidang mungkin akan ditembak mati, jika berada di Korea Utara (Korut.
Hal ini disampaikan hakim Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). Hakim Arief mulanya menyampaikan terima kasih kepada komisioner KPU yang telat hadir di sidang usai disentil tadi pagi.
"Oh ini KPU sudah hadir ya, ya tadi pagi kita cari itu, sekarang sudah viral itu ya. Kalau KPU saya marahi itu, tolong untuk bisa diprioritaskan untuk hadir di sini," ujar Arief dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minimal kalau tidak ada KPU pusat juga KPU provinsi atau KPU kabupaten/kotanya yang dipersoalkan hadir, ya. Karena kuasa hukum kalau kita tanya juga belum anu, belum siap betul, belum tahu persis," lanjutnya.
Ia mengatakan meski pihak termohon memiliki agenda sendiri untuk menyampaikan keterangan, tetapi kadangkala, lanjutnya, Hakim MK akan meminta konfirmasi secara langsung. Lantaran hal itulah, kehadiran perwakilan KPU menjadi penting.
"Jadi kadang-kadang kita bertiga meminta konfirmasi KPU atau Bawaslu ya, pada awal, meskipun nanti secara lengkap akan termohon bisa memberikan penjelasan yang lengkap, baik, terima kasih kehadirannya," ujar Arief.
Tak berselang lama, petugas MK menginformasikan ke hakim jika ada pemohon yang telat datang. Untuk bisa masuk ke persidangan, Hakim MK harus memberikan perizinan.
"Jadi ini terlambat saja harus memperoleh izin dari hakim untuk hadir atau tidak ya, silakan yang terlambat untuk hadir. Lain kali semua pihak harus datang tepat waktu," kata Arief.
Adapun sosok yang telat hadir merupakan Kuasa Hukum pemohon di perkara bernomor 206-02-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Hakim Arief berkelakar jika kejadian berlangsung di Korea Utara, maka pihak terkait akan ditembak.
"Silakan, lain kali jangan terlambat ya, ini kalau di Korea Utara terlambat begini bisa ditembak mati he-he-he," ungkap Arief diiringi gelak tawa peserta persidangan.
"Kayaknya senang tertawa lepas he-he-he, berarti mengharapkan pemohon yang terlambat ditembak mati itu," imbuhnya.