PAN Usai Putusan MK: 01 dan 03, Ayo Kita Sama-sama Bangun Bangsa Ini

Gibran Maulana - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 10:33 WIB
Foto: (Yandri Susanto/detikcom). dok. MPR RI.
Jakarta -

Waketum PAN Yandri Susanto menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Yandri mengajak kedua kubu yang mendapatkan nomor urut 1 dan 3 di Pilpres 2024 ini menatap masa depan.

"Kami berharap baik 01 maupun 03, ayo kita sama-sama bangun bangsa ini, bangun republik ini, kita sama-sama demi Merah Putih," ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Yandri menyebut jika pihak 01 dan 03 masih belum puas, ada pemilu 5 tahun lagi. Menurutnya, Pemilu 2029 bisa menjadi kesempatan bagi yang belum puas dengan hasil sekarang, untuk maju kembali.

"Dengan harapan kalaupun nanti tidak puas atau belum puas, masih merasa ada penasaran, kontestasi ini 5 tahun sekali. Jadi masih punya kesempatan kalau mau nanti, kalau mau maju lagi, ya nanti 5 tahun lagi," ujar Yandri.

Wakil ketua MPR ini berharap tidak ada lagi narasi yang mendelegitimasi Pemilu 2024 karena MK sudah mengeluarkan putusan. Menurutnya, kasihan rakyat jika narasi-narasi tersebut masih diembuskan usai putusan MK.

"Sekarang ini kami berharap tidak ada lagi narasi-narasi seperti ingin mendelegitimasi hasil pemilu, itu kasihan rakyat kalau terus dicekoki dengan informasi yang tidak bertanggung jawab. Itu yang perlu kami sampaikan," kata Yandri.

Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran ini mengucapkan syukur atas putusan MK. Dia menyebut sudah memprediksi dari awal bahwa kemenangan Prabowo-Gibran bukanlah karena tuduhan-tuduhan yang disampaikan kubu 01 dan 03 di MK.

"Artinya memang kehendak rakyat dibutuhkan oleh rakyat, dan rakyat telah memutuskan pilihannya pada 14 Februari yang lalu maka itu dipertegas keputusan MK," ujar Yandri.




(gbr/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork