Pencoblosan Pemilu 2024 telah selesai. Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga menjabat Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Panji Sukma Nugraha mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan menerima apapun hasil pemilu nanti.
"Mengajak seluruh pihak untuk menghormati dan menerima apapun hasil pemilu nanti. Seluruh calon presiden dan wakil presiden beserta seluruh pendukungnya telah menyaksikan hasil (quick count) perhitungan cepat. Namun itu belum hasil resmi dan keputusan konstitusi, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu dan mengawal hasil akhir penghitungan manual dan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Panji dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).
Panji yang juga sebagai ketua umum Pemuda Borneo ini mengimbau seluruh pendukung dan masyarakat untuk menjaga persatuan. Dia menyebut masyarakat bisa melaporkan bila menemui pelanggaran dalam proses pemilu.
"Jika ada ketidakpuasan dalam hasil pemilu, setiap warga punya hak untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran tersebut namun harus berdasarkan bukti dan data. kemenangan atau pun kekalahan dalam berkompetisi adalah hal yang wajar, dan yang lebih penting dari sebuah kemenangan dan kekalahan adalah adanya rekonsiliasi dari perbedaan untuk merajut persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Panji mengatakan masyarakat sudah diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk menentukan pemimpin negeri. Panji mengatakan prioritas saat ini selain soal pemilu adalah bagaimana visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.
"Pemilu ini adalah sebagian karunia dan rahmat yang harus kita syukuri, di mana kita semua memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam menentukan pemimpin di negeri ini. Kita juga memiliki cita-cita dan semangat membangun bangsa yang sama yaitu mewujudkan kedamaian, keadilan dan kesejahteraan," ujarnya.
"Ikhtiar sudah sama-sama kita lakukan sekarang saatnya kita mengawal keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya," imbuhnya.
Simak juga Video: Timnas AMIN Minta Audit Sistem IT Tapi Tak Pernah Dibalas KPU-Bawaslu
(whn/whn)