Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan TNI bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dia memastikan jika ada prajurit TNI aktif yang berpolitik praktis akan mendapat sanksi tegas dari satuan.
"Untuk masalah netralitas, saya rasa dalam Undang-Undang TNI kita sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis dan juga dalam Undang-Undang Pemilu tahun 2017 bahwa apabila kita berpolitik praktis, akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya. Kita ikuti saja koridor seperti itu," kata Agus usai Apel Pengamanan Pemilu 2024 di Taxy Way Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Agus bicara pentingnya semua pihak mengawasi Pemilu 2024. Terlebih, kata dia, ketika pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Dan yang paling penting dalam pelaksanaan nanti pemilihan umum, pencoblosan, di mana di situ KPU, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat, partai politik semua mengawasi pelaksanaan itu. Sehingga tidak terjadi kecurangan," ucap Agus.
Dia yakin KPU, Bawaslu hingga partai-partai politik akan melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga, kata Agus, potensi kecurangan saat pencoblosan dapat diantisipasi.
"Dalam KPU terdiri dari beberapa parpol, demikian juga dari Bawaslu ada dari beberapa parpol. Saya rasa masing-masing kelompok mengawasi, sehingga tidak ada kecurigaan pada pelaksanaan pencoblosan," imbuhnya.
(fas/dhn)