Hary Tanoe Merapat ke Polda Metro Saat Aiman Diperiksa, Ada Apa?

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 26 Jan 2024 22:17 WIB
Foto: Hary Tanoesoedibjo sambangi Polda Metro Jaya malam ini. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan tudingan 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) sekaligus Ketum Perindo merapat ke Polda Metro malam ini.

Pantauan detikcom, Jumat (26/1/2024) Hary Tanoe tiba di Polda Metro Jaya pukul 21.19 WIB. Hary Tanoe mengenakan kemeja dan celana hitam dengan jaket.

Hary Tanoe irit bicara saat ditanya awak media. Dia mengatakan tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya malam ini untuk mengecek Aiman yang tengah menjalani pemeriksaan.

"Biasa ngecek anak buah, ngecek mas Aiman," kata Hary Tanoe singkat.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak tahu menahu tujuan kedatangan Hary Tanoe. Dia menegaskan Polisi akan melakukan penyidikan kasus tersebut secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi, ataupun tekanan apapun," kata Ade Safri.

Sebagaimana diketahui, Aiman masih menjalani pemeriksaan dalam kasus yang ada. Aiman sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada 11.13 WIB siang tadi.

Diketahui ada total enam aliansi masyarakat yang melaporkan Jubir TPN Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral. Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, didapati dugaan tindak pidana dalam laporan yang ada.

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.




(wnv/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork