Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 02 Apr 2026 12:03 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Ilustrasi Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih melakukan pendalaman kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, polisi memanggil Aiman Witjaksono sebagai saksi.

"Rencana hari ini Aiman akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum terkait kasus ijazah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Aiman dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB. Aiman disebut telah menyatakan siap hadir sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadwal pukul 13.00 WIB dan konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Menpora Roy Suryo. Polisi terus mengusut kasus ini dan melakukan gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

Dalam perkembangannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan restorative justice kepada polisi. Polisi lalu menindaklanjuti permohonan tersebut hingga akhirnya menghentikan perkaranya. Rismon Hasiholan Sianipar juga mengajukan hal yang sama.

Tonton juga video "Buntut Panjang Omongan Aiman soal Polisi Tak Netral, Berujung Diperiksa"

(dvp/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini