PAN Nilai Acara Desa Bersatu Dihadiri Gibran Tak Langgar UU Pemilu

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 08:27 WIB
Foto: Waketum PAN Viva Yoga (Mulia/detikcom)
Jakarta -

PAN menilai acara Desa Bersatu di Arena Gelora Bung Karno (GBK) yang dihadiri Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu. Sebab tidak ada ajakan memilih atau mencoblos.

"Acara Desa Bersatu yang dihadiri oleh cawapres Mas Gibran tidak termasuk kategori kampanye dan tidak melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di acara tersebut tidak ada ajakan secara verbal untuk memilih atau mencoblos Prabowo-Gibran," kata Waketum PAN, Viva Yoga saat dihubungi, Senin (20/11/2023).

"Kami mengetahui dan taat pada Undang-Undang Pemilu, khususnya pasal 280 ayat 2, yakni: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa. Serta kami juga taat pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yakni Kepala desa dilarang menjadi pengurus Partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah," lanjutnya.

Viva menuturkan acara tersebut dikemas dalam bentuk silaturahmi. Dia mengklaim kepala daerah serta perangkat desa senang dengan program yang digaungkan paslon Prabowo-Gibran.

"Berdasarkan pada landasan hukum itulah acara Desa Bersatu dikemas dalam bentuk silaturahmi secara kekeluargaan. Karena sebagian besar kepala desa maupun perangkat desa sangat senang atas program Prabowo Gibran yang memberikan dana desa sebesar rp 5 miliar per tahun, perbaikan infrastruktur desa, menjadikan desa sebagai lumpung pangan nasional, dan program lainnya," ucapnya.

Di sisi lain, Viva mengatakan Bawaslu juga sudah merespons hal tersebut. Dia minta acara tersebut untuk tidak dipersoalkan.

"Dan sudah ada pernyataan resmi dari ketua Bawaslu RI, Bagja bahwa acara tersebut tidak termasuk kategori kampanye dan tidak melanggar Undang-Undang. Cobalah berpikir dan bekerja lebih kreatif lagi. Bikin dong acara menarik dan bermanfaat lainnya. Jangan membully atau mempersoalkan acara orang lain," ujarnya.

"Itu namanya sirik tanda tak mampu, hehehe. Sirik adalah sifat iri dengki, cemburu, atau tidak senang dengan pekerjaan orang lain," imbuhnya.

Silahturahmi Nasional Desa Bersatu

Sebelumnya, beberapa asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat. Mereka memberi sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, ogah mengatakan pertemuan tersebut sebagai deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Hal tersebut karena aparat desa terikat dengan beberapa aturan yang ada.

"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7, ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi. Ya (dukungan tersirat), kira-kira seperti itu lah ya," kata Asri Annas di lokasi, Minggu (19/11).

Namun demikian, Asri Annas mengatakan Pasangan Prabowo-Gibran lah yang dirasa bisa mewujudkan keinginan para asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia. Mulai dari dana desa Rp 5 miliar hingga memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.

"Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp 5 miliar bersifat afirmatif, kemudian evaluasi pendamping desa. Ketiga adalah memperbaiki kesejahteraan perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah," kata dia.

Kata Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tak ada ajakan dalam acara Desa Bersatu di GBK. Diketahui, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga menghadiri acara silaturahmi organisasi-organisasi perangkat desa tersebut.

"Kami yang jelas pada saat itu, ini pertanyaan teman-teman banyak loh. Nggak ada Bawaslu. Kata siapa nggak ada? Ini videonya ada. Videonya ada, kami ada di situ. Pertama, di sana ada ajakan nggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih," kata Bagja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).




(dek/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork