Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan ucapan mengajak pada saat pengundian nomor urut. Menurut Cak Imin, itu hanya pantun, bukan kampanye.
"Kita lihat nanti, karena bukan kampanye kok itu hanya pantun," kata Cak Imin di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023).
Cak Imin mengatakan akan menunggu proses laporan terhadap Bawaslu tersebut. Dia juga menanggapi santai laporan terhadap dirinya tersebut, sebab itu merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.
"Biar saja, namanya aspirasi kan beda-beda. Yang jelas kita bersyukur dukungan semakin kuat kepada AMIN, apalagi dukungan dari kiai, ulama, yang punya massa besar, itu harus kita syukuri. Tentu ini menjadi bagian dari upaya kita memenangkan AMIN 2024," ungkapnya.
Cak Imin diketahui dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Cak Imin dilaporkan terkait dugaan ucapan mengajak pada saat pengundian nomor urut.
"Seharusnya paslon nomor 1 jangan mengutarakan pilih nomor 1, karena dengan mengutarakan nomor 1 telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi, di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," jelas Rahmansyah di Bawaslu RI, Jumat (17/11).
Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Diketahui, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.
"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.
(rdh/rfs)