KPU: 444 Personel Polisi Disiapkan untuk Pengamanan Khusus Capres-Cawapres

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 13 Nov 2023 16:32 WIB
Foto: KPU Tetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfus Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden Pemilu 2024. Usai ditetapkan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden itu akan diberi pengamanan khusus.

"KPU juga telah melakukan penandatanganan serah terima satuan tugas pam capres cawapres, baru saja dilakukan, berdasarkan Peraturan Presiden tentang pengamanan dan pengawalan capres cawapres," ujar Komisioner KPU RI Mochammad Affiudin dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Afif menjelaskan Kepolisian akan menyerahkan 444 personel untuk melakukan pengamanan dan pengawalan capres cawapres. Nantinya, kata Afif, masing-masing capres cawapres akan diberi pengawalan khusus.

"Pihak kesatu menyerahkan 444 personel Polri berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan capres cawapres satgas pam capres cawapres pada Pemilu 2024," jelasnya.

Berikut rincian pengamanan dan pengawalan yang akan diterima oleh masing-masing pasangan capres cawapres:

A. Pengamanan capres Anies Baswedan, berjumlah 74 personel, dua tim
B. Pengamanan capres Ganjar Pranowo, berjumlah 74 personel, dua tim
C. Pengamanan capres Prabowo Subianto, berjumlah 74 personel, du tim
D. Pengamanan cawapres Muhaimin Iskandar, berjumlah 74 personel, dua tim
E. Pengamana cawapres Mahfud Md, berjumlah 74 personel, dua tim
F. Pengamanan cawpares Gibran Rakabuming Raka, berjumlah 74 personel, dua tim




(amw/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork