KPU akan menetapkan capres-cawapres secara resmi hari ini. Mahfud Md sebagai bacawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo mengaku siap.
"Ya kenapa? Siap saya, siap penetapannya. Penetapannya hari ini kan," ucap Mahfud di Le Meridien Jakarta, Senin (13/11/2023).
Penetapan capres-cawapres oleh KPU akan digelar hari ini usai rapat pleno tertutup. Konferensi pers dijadwalkan dilakukan pukul 15.00 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Penetapan capres cawapres dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU (hari ini)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.
Hal itu, kata Idham, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Idham mengatakan rapat pleno dilakukan satu hari setelah jadwal verifikasi selesai.
"KPU menetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 1 (satu) hari setelah selesai verifikasi," bunyi pasal 235 ayat 1 UU 7/2017.
Dalam rapat tersebut, KPU akan menetapkan hasil verifikasi dokumen persyaratan masing-masing bakal capres dan cawapres, serta hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Rapat hanya akan dihadiri oleh Komisioner KPU RI.
Diketahui, sesuai PKPU Nomor 23 Tahun 2023 atas perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, KPU menyatakan dokumen persyaratan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) dokumentasi administrasi pencalonan.
(dhn/idn)