Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak meminta agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menghadirkan I Dewa Gede Palguna dan Viktor Santoso Tandiasa dalam persidangan. Hal ini dinyatakan Zico sebagai pelapor Ketua MK Anwar Usman dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang digelar MKMK di Gedung MK hari ini.
Mulanya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bertanya soal bukti yang dilampirkan oleh Zico hanya KTP saja. Hal itu dibenarkan oleh Zico, lantaran dia hanya fokus pada permintaan mendatangkan saksi dan ahli saja.
"Betul karena saya fokus saksi dan saya mohon tadi pada permintaan saya untuk menghadirkan Pak Palguna, karena beliau berkenan. Saya hanya fokus pada saksi karena ini masalah internal MK, saya tidak punya bukti," kata Zico dalam sidang, Selasa (31/10/2023).
Sebagai informasi, I Dewa Gede Palguna, merupakan mantan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Kembali ke Zico. Dia menuturkan bahwa yang dilaporkannya merupakan masalah internal MK. Sekali pun memiliki dokumen, Zico mengaku tak berhak untuk melampirkannya menjadi bukti.
"Makanya saya fokus ke saksi dan ahli saya yang mulia. Pak Palguna beliau berkenan (hadir) kalau MKMK yang mengundangnya. Saya juga mau memanggil Viktor Santoso Tandiasa," ujarnya.
Mendengar permintaan Zico, Jimly dan anggota MKMK pun mengabulkannya. Jimly menyebutkan, ahli dan saksi dari Zico akan dihadirkan dalam sidang yang digelar pada Jumat (3/11) yang akan datang.
"Boleh juga itu. Prinsip kami, oke. Dia (sidang pemanggilan Palguna dan Viktor) hari Jumat jam 13.30 WIB," ujarnya.
MKMK menggelar sidang pemeriksaan dan pembuktian dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa ini. Sidang itu dihadiri para pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik kepada MKMK.
Simak Video 'Pelaporan Etik Anwar Usman: Diduga Sengaja Tak Bentuk MKMK':
(maa/maa)