Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud Md menyinggung soal kemungkinan akan merevisi UU KPK jika kelak menang di pilpres 2024. Mahfud perlu melihat lebih jauh kondisi KPK saat ini.
"Kita lihat dulu, itu kan belum ada penjelasan akademisnya, karena kalau saya melihat gini, apa betul bahwa yang KPK sekarang itu mundur," ujar Mahfud di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Mahfud ditanya apakah akan merevisi UU KPK jika menang dalam pilpres.
Mahfud mengatakan, semua tindakan yang dilakukan KPK telah terdata secara kuantitatif. Dan dari data tersebut, jumlah operasi tangkap tangan (OTT) memang lebih banyak.
"Kan kalau dilihat angka kuantitatif yang dikumpulkan yang diselamatkan dan sebagainya tercatat. Serta penangkapan-penangkapan, kalau itu ukurannya, sekarang lebih banyak," sebutnya.
Mahfud mengatakan harus mengetahui lebih lanjut apakah saat ini KPK menjadi melemah, atau bahkan menjadi lebih kuat. Mahfud akan mempelajari lagi lebih lanjut.
"Tapi masalahnya ada di mana nanti kita pelajari. Mungkin juga agak melemah, tapi juga bisa lebih kuat. Nanti kita pelajari lagi," tuturnya.
(isa/isa)