Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat berbicara soal status Gubernur Maluku Murad Ismail di PDIP usai dicopot dari jabatan Ketua DPD Maluku. Djarot mengatakan Murad terbukti telah melanggar aturan partai.
"Diberhentikan. Otomatis dong (dari jabatan dan kader). Karena istrinya sudah (bukan kader). Supaya kompaklah sama istri," ujar Djarot di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023). Djarot menjawab pertanyaan apakah Murad Ismail dipecat atau tidak sebagai kader PDIP.
Djarot mengatakan aturan pelarangan itu menandakan jika melanggar maka harus keluar dari partai. Menurutnya, itu sudah merupakan pilihan dari Murad.
"Ya harus keluar (dari partai). Kan pilihan itu ya," katanya.
Djarot mengatakan PDIP telah memanggil Murad Ismail pada Jumat. Djarot mengatakan pemanggilan itu untuk mendengarkan klarifikasi dari Murad.
"DPP partai harus punya butkti yang akurat sebelum mengambil keputusan, memberikan hak berbicara kepada yang bersangkutan, untuk mengklarifikasi," ujarnya.
Namun, Djarot mengatakan saat pemanggilan itu, Murad Ismail tampak emosi hingga memukul meja. Djarot menuturkan pihaknya telah mencoba untuk memberikan penjelasan kepada Murad.
"Begitu beliau dipanggil, hadir, beliau marah-marah dengan emosi yang sangat tinggi, yang intinya itu menolak berbagai macam aturan partai," ungkapnya.
"Ketika kita tunjukkan ada aturan partai Nomor 25a salah satu pasalnya itu melarang suami istri untuk beda partai. Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja, beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai," ujarnya.
Djarot mengatakan hal itu telah dilaporkan kepada DPP PDIP saat rapat pleno. Oleh sebab itu, kata Djarot, PDIP kemudian memutuskan untuk memberhentikan Murad dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Maluku.
"DPP partai memutuskan untuk memberhentikan Pak Murad sebagai Ketua DPD karena melanggar aturan partai," ujarnya.
Posisi Murad kemudian digantikan oleh Benhur Wartubun sebagai Ketua DPD PDIP Maluku dan Mercy Chriesty Barends sebagai Sekretaris DPD PDIP Maluku.
Djarot berpendapat kader partai harus menaati aturan yang berlaku. Selain itu, kader partai juga dilarang untuk menunjukkan sikap arogan dan kurang terpuji.
"Ini menunjukkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji," katanya.
"Ini peringatan, harus menunjukkan satu karakter untuk melayani, untuk mengayomi, dan untuk bisa memberikan suri tauladan kepada masyarakatnya," imbuhnya.
(amw/gbr)