Soal Kader PDIP Bilang 'Anda Sekjen Bukan Tuhan', Hasto Bilang Lupa

Soal Kader PDIP Bilang 'Anda Sekjen Bukan Tuhan', Hasto Bilang Lupa

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 15:10 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3). Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus suap tersangka Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK mendalami Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait perdebatan dengan kader PDIP Riezky Aprilia soal permintaan mundur dari pencalegan Dapil 1 Sumatera Selatan (Sumsel). Hasto mengaku lupa dengan ucapan Riezky yang bilang 'Anda Sekjen bukan Tuhan'.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Hasto mengatakan saat itu hanya menyampaikan keputusan partai ke Riezky, yang disaksikan oleh Komarudin Watubun.

"Apa benar pada waktu itu kemudian saudara juga emosi terus menggebrak meja? Saudara mengatakan 'saya ini Sekjen Partai' benar?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tidak menggebrak meja dalam pengertian menegaskan bahwa ini adalah keputusan partai. Ada Pak Komar sebagai saksi bahwa ini keputusan partai seperti ini," jawab Hasto.

Jaksa lalu menanyakan apakah Riezky menyampaikan soal 'Anda Sekjen bukan Tuhan' dalam perdebatan tersebut. Namun Hasto mengaku agak lupa.

ADVERTISEMENT

"Nah, kemudian Riezky Aprilia dengan emosi dan sambil berdiri mengatakan 'saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan',?" tanya jaksa.

"Saya agak lupa, saya tanya kepada Pak Komarudin, menurut Pak Komarudin mengatakan itu tidak benar, bahkan Pak Komarudin juga mengatakan dia tidak menangis di tempat itu," jawab Hasto.

"Dia tidak menangis?" tanya jaksa.

"Iya, dalam menurut informasi dari Pak Komarudin setelah saya tanya, karena saya, kejadian udah cukup lama. Saya lupa maka kemudian saya minta, penasihat hukum, untuk nanya kepada Pak Komarudin. Jadi nggak ada yang berdiri kemudian, kamu bukan Tuhan, seperti itu, nggak ada," jawab Hasto.

Hasto mengaku meminta penasihat hukumnya menanyakan ke Komarudin terkait detail peristiwa perdebatan tersebut. Dia menegaskan saat itu hanya menyampaikan keputusan partai ke Riezky.

"Apakah pada waktu terjadi perdebatan itu yang Riezky Aprilia katakan saudara bukan Tuhan, kemudian Pak Komarudin melerai saudara terdakwa dengan Riezky Aprilia itu benar?" tanya jaksa.

"Ya Pak Komarudin meluruskan ya apa pun ini adalah keputusan partai seperti ini. Nah, kalau pernyataan saya bukan Tuhan, memang saya bukan Tuhan. Itu betul, tapi pernyataan persisnya saya lupa," jawab Hasto.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Lihat juga Video: Massa Pro dan Kontra Hasto Gelar Aksi di PN Jakpus

(mib/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads