Cak Imin Jamin Nasib Perangkat Desa Lebih Baik Meski Jabatan Tak 9 Tahun

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 15:25 WIB
Foto: Dok Istimewa
Jakarta -

Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali menegaskan pihaknya mendukung penuh perjuangan Kepala Desa terkait penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode dengan batasan maksimal 2 periode. Namun demikian, Cak Imin mengatakan aspirasi tersebut hanya berlaku bagi Kepala Desa.

"Masa jabatan Perangkat Desa nggak bisa disamakan dengan masa jabatan Kades, karena posisinya berbeda. Posisi Kades adalah jabatan politik, sementara Perangkat Desa bukan jabatan politik," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Meski demikian, Cak Imin akan menjamin nasib perangkat desa lebih baik dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satunya, kata dia, memberikan jaminan sosial yang lebih memadai bagi perangkat desa.

"Dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu akan dimasukkan sistem penataan Perangkat Desa yang lebih maksimal, salah satunya adalah jaminan sosial yang lebih memadai," ucapnya.

Lebih lanjut, Cak Imin berpendapat perangkat desa adalah bagian penting dalam pembangunan desa. Ia berharap revisi UU Desa dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.

Sebelumnya Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun," kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis, di lokasi, Selasa (17/1).

Robi mengatakan alasan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang.

"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup 6 tahun, selama 6 tahun itu kita tetap ada persaingan politik," katanya.

"Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama," sambungnya.

Simak Video 'Ini Alasan Ribuan Kades Minta Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun':







(maa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork