Penyebab Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Belum Dicairkan

Penyebab Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Belum Dicairkan

Denza Perdana - detikNews
Minggu, 12 Okt 2025 18:37 WIB
Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek.
Foto: tangkapan layar)
Pacitan -

Cek Rp 3 miliar yang merupakan mahar pernikahan Tarman (74) dengan gadis Pacitan bernama Shela Arika (24) belum bisa dicairkan. Keluarga Shela mengungkap alasan cek tersebut belum bisa dicairkan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan keluarga Shela sudah buka-bukaan tentang mahar pernikahan itu. Orang tua Shela mengaku tidak merasa dirugikan mengenai mahar Rp 3 miliar itu.

"Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian," kata Ayub dilansir detikJatim, Minggu (12/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan Tarman, mereka menyebut cek itu akan dicarikan besok, Senin (13/10) atau lusa (14/10). Shela maupun Mbah Tarman yang sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah mengatakan mulanya cek akan dicairkan Jumat (10/10)

ADVERTISEMENT

"Kata keluarganya (keluarga Shela) tidak tahu kenapa tidak jadi dicairkan. Tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober. Kata keluarganya ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa," ujarnya

Pihak keluarga mengatakan Shela dan Tarma yang mempunyai keputusan untuk mencairkan cek itu. Pihak kepolisian hanya berupaya melakukan antisipasi agar pernikahan yang berada di ranah privat itu tidak berubah menjadi masalah pidana.

"Kami tetap me-mapping, kami sudah ke sana untuk mengedukasi agar kalau terjadi sesuatu kami siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut. Tapi kembali lagi, ini kan sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya bisa mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Mbah Tarman 'Nikah Mahar Rp 3 M' Ternyata Pernah Dibui Kasus Penipuan" di sini:

(wnv/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads