Urusan Jhoni Allen Vs Demokrat Belum Usai Meski Tak Lagi di Senayan

Urusan Jhoni Allen Vs Demokrat Belum Usai Meski Tak Lagi di Senayan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 08:37 WIB
Sekjen Partai Demokrat versi KLB  Jhonny Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya Jhonny mengatakan pengurus versi KLB akan melaporkan AHY ke kepolisian atas dugaan pemalsuan mukadimah AD/ART partai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Jhoni Allen Marbun. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

"SK pemberhentian antarwaktu JAM (Jhoni Allen Marbun) sudah. Sekarang surat pimpinan DPR ke KPU sudah naik dari Sekjen DPR ke pimpinan, menunggu tanda tangan Ibu Ketua," ujarnya.

Proses pergantian antarwaktu Jhoni Allen terbilang masih cukup panjang. Sebab surat menyurat akan berjalan hingga surat Ongku Hasibuan sebagai anggota DPR diterbitkan Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk proses PAW masih berproses melalui tahapan surat Ketua DPR ke KPU, balasan KPU ke Ketua DPR, surat Ketua DPR ke Presiden tentang pengganti, SK Presiden tentang pengesahan pengganti, dan pelantikan," imbuhnya.

Demokrat Terima Kasih ke Jokowi

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo atas pemberhentian Jhoni Allen dari DPR RI. Jhoni disebut melanggar aturan main Demokrat karena melakukan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih kepada Bapak Jokowi, karena bagaimanapun Pak Jhoni Allen telah melanggar AD/ART dan pakta integritas maupun kode etik internal Partai Demokrat," ujar Herzaky di Gedung JCC, Jakarta Pusat.

Ketum Partai Demokrat AHY saat memberikan sambutan di Rampinas PD 2022.Ketum Partai Demokrat AHY saat memberikan sambutan di Rampinas PD 2022. (Matius Alfons/detikcom)

Herzaky mengatakan pemberhentian Jhoni Allen dari DPR telah melalui proses AD/ART yang dilakukan. Dia mengatakan Partai Demokrat telah mengajukan pemberhentian sejak lama namun ada proses pengadilan sehingga terhambat.

"Akhirnya sudah ditandatangani oleh Ketua DPR Mbak Puan dan ditandatangani Pak Jokowi. Terima kasih kita apresiasi Pak Jokowi karena beliau mematuhi undang-undang. Karena undang-undang masuknya 14 hari presiden masih merespons, pasca diajukannya oleh pimpinan DPR," ujar Herzaky.

AHY Tanya Pemecatan Jhoni Allen

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pemecatan Jhoni Allen Marbun di depan kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PD.

"Sudah dipecat (Jhoni Allen)?," tanya AHY kepada kader Partai Demokrat saat rapimnas di Gedung JCC, Jakarta Pusat,

Kemudian, para kader Demokrat menjawab lantang bahwa Jhoni Allen sudah dipecat. Selanjutnya, AHY pun bertanya kepada para kader siapa pengganti Jhoni Allen dan mereka menjawab Ongku Hasibuan.

"Suruh ketemu saya dulu pertama kalinya ya," kata AHY.

"Siapa? Ongku? Nanti ketemu saya dulu ya," sambungnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




Hide Ads