"Sesuai hasil pleno KPU, maka KPU akan menyampaikan daftar kekayaan capres-cawapres pada saat KPU menetapkan pasangan capres-cawapres. Sekarang ini kan baru bakal calon," kata Andi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2009).
Menurut Andi, saat ini KPU masih menggodok apakah jadwal penetapan capres-cawapres akan dimajukan. Dalam jadwal semula, penetapan dilakukan 9 Juni. Namun jika proses verifikasi persyaratan pasangan calon bisa selesai lebih cepat, penetapan pasangan bisa lebih cepat pula ditetapkan. Pengambilan nomor urut dilakukan setelah penetapan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Endang Sulastri mengatakan, KPU tidak akan mengumumkan kekayaan pasangan capres-cawapres. Sebab pengumuman itu merupakan kewenangan KPK. Sedangkan KPU hanya berkewajiban mengecek kelengkapan berkas persyaratan pasangan calon.
(sho/nrl)










































