Koruptor Ingatlah Adzab

Koruptor Ingatlah Adzab

- detikNews
Kamis, 24 Sep 2009 10:25 WIB
Jakarta - Melonjaknya harga-harga barang kebutuhan dan sembako, demo para buruh menolak SKB 4 menteri, kerusuhan atas ketidakpuasan sejumlah masyarakat terhadap hasil pilkada di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu yang lalu pernah meramaikan berita utama di televisi maupun media cetak. Namun, berita-berita itu belumlah menghentak hati nurani kita sebagai bangsa yang bermartabat.

Yang membuat kita tersayat pilu adalah ketika kita menyaksikan tertangkap tangan dan ditangkapnya sejumlah pejabat negara. Baik pejabat tingkat daerah hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Belum lagi para anggota DPR yang memakai dana jamaah haji untuk membiayai rapat kerja. Masya Allah…

Gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membekuk para penilep uang negara adalah suatu prestasi yang patut diacungkan jempol mengingat bahwa selama ini rakyat hampir mati rasa karena carut marut hukum di negeri ini. Terutama melihat kasus-kasus korupsi yang dilakukan pejabat negara kebanyakan mati di tengah jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada para tawanan (baca: tahanan) KPK bahwa mereka yang notabene para wakil rakyat, orang yang telah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Miris melihat cara dan gaya hidup para wakil rakyat. Baju, jas, sepatu mentereng, bermobil mewah, hanya sibuk ber-SMS ria, selingkuh sana sini, serasa mereka hidup selamanya, mereka hampir tidak punya hati dan moral.

Mungkin kebanyakan memakan uang tidak halal maka hatinya gelap. Seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas, tetapi di antara yang halal dan haram itu banyak perkara syubhat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Maka barang siapa menjaga diri dari yang syubhat berarti ia telah membersihkan agama dan kehormatannya, dan barang siapa terjerumus ke dalam syubhat berarti ia telah terjerumus ke dalam yang haram, seperti seorang penggembala ternaknya di sekeliling tanah larangan, dan ketahuilah bahwa daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan. Ketahuilah bahwa dalam setiap tubuh manusia ada sepotong organ yang jika ia sehat maka seluruh tubuhnya ia juga sehat, tetapi jika ia rusak, maka seluruh tubuhnya terganggu, ketahuilah bahwa organ itu adalah qalb."

Korupsi: Bahaya Laten

Melihat serta mencermati drama penangkapan para petinggi negara serasa menonton sinetron cinta. Pasalnya setiap episode pelaku koruptor berakhir pada vonis hakim yang mudah ditebak. Denda subsider sekian atau dua tahun penjara potong masa tahanan. That's all!.

Korupsi memang bukan hal baru. Apalagi di negara berkembang seperti Indonesia. Korupsi di negara mana pun adalah virus yang sulit untuk diberantas. Namun, jika saja sebagai bangsa yang beradab kita berkemauan keras memberantas penyakit mental ini tidaklah terlalu sulit.

Pertanyaannya: beranikah seluruh aparatur negeri ini termasuk Presiden, Wakil Presiden, Para Menteri, Pimpinan lembaga tinggi negara DPR/MPR, pimpinan KPK, BPK, para Gubernur, dan Deputi Bank Indonesia, pejabat BUMN, termasuk Kepala Kepolisian, diperiksa kekayaannya setiap tahun oleh sebuah badan independen.

Sebagaimana dalam pemberitaan media massa selama tahun 2003-2007 KPK telah menahan lebih dari 70 orang pejabat. Ditambah pada tahun 2008 telah menahan 12 orang pejabat negara. Belum lagi kasus-kasus yang dibebaskan oleh pihak kejaksaan dengan alasan tidak cukup bukti. Mega korupsi BLBI seperti gurita raksasa tidak bisa ditawar lagi.

KPK dan Kejaksaan haruslah kompak merajut jaring kuat yang siap menjaring gurita BLBI. Korupsi dalam hukum tata negara mana pun jelas dikategorikan sebagai kejahatan kriminal yang terorganisir. Sebab, perbuatan korupsi tidak berdiri sendiri. Ada sistem yang memungkinkan seseorang korupsi. Sistem itulah yang menciptakan birokrasi. Dari birokrasi ini terbentuk komunitas yang saling terkait.

Misalnya saja ketika kita mengurus SIM atau STNK. Begitu banyaknya persyaratan pelayanan yang sebenarnya simpel tetapi dibuat demikian panjang. Hal ini membuat orang yang membutuhkan layanan pembuatan SIM mencari cara mudah agar tidak membuang waktu. Maka pembuat SIM atau si pelayan pembuatan SIM saling tawar menawari kemudahan. Maka terjadilah perbuatan suap menyuap. Eksesnya bermuara pada timbulnya percaloan atau calo.

Korupsi juga kerap dilakukan seseorang karena adanya suatu situasi dan kondisi. Isteri, anak, kerabat, teman, lingkungan kantor, bisa menjadi motivasi seseorang melakukan tindakan korup.

Dari hasil temuan dan pengamatan saya rata-rata pelaku korupsi adalah mereka yang dalam kehidupannya tidak menunjukkan gaya hidup sederhana. Para isteri acap kali orang yang hobi ke salon, bermain golf, shopping, bisnis berlian, dan arisan sana-sini, dan lain-lain. Anak-anaknya pun bergaya borju dimanjakan dengan materi. Bermobil mewah, uang saku yang berlebihan, hobi berbelanja barang mewah, kerjanya kongkow di cafe-cafe ekslusif.

Kita telah diperingatkan oleh Allah dalam Al Quran surat At Taghaabun ayat 14 yang berbunyi: "Hai orang-orang beriman, sesungguhnya isteri-isteri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka ... "

Anda harus waspada mendidik keluarga anda. Bahkan, wajib memarahi dan menghukum anak istri yang melakukan perbuatan mudharat karena perbuatan mereka mengarahkan diri kita menjadi tidak amanah. Menasehati dan memarahi mereka demi amanah Allah tidak perlu takut karenanya Allah akan memberi kasih sayang dan ampunan kepada orang yang menegakan kebajikan dan mau bertaubat.

Perbuatan korup adalah sebuah perbuatan yang membuat orang lain (rakyat) menjadi menderita. Akibat negara dirugikan maka sudah sepantasnya korupsi diwaspadai dan difatwakan sebagai bahaya laten. Maka para koruptor diganjar hukuman setinggi-tinggi dan seberat-beratnya. Jika perlu anak isteri para koruptor ikut mendapat hukuman yang setimpal.

Aborsi Keadilan dan Adzab

Contoh terkecil tadi adalah sebuah etalase panjang dari sebuah kasus kolosal 'korupsi' di negeri ini. Kasus demi kasus yang kita dengar saat ini lebih dramatis. Pasalnya sebagian besar kasus korupsi berawal dari suap menyuap di antara pejabat hukum yang mengerti kaidah-kaidah hukum.

Mereka sengaja membutakan hukum dan menyelewengkan amanah. Mereka orang-orang yang berkewajiban menegakkan hukum tetapi malah menghancurkan hukum demi ambisi pribadi. Para hakim dan jaksa tanpa rasa malu mengerlingkan mata dengan terdakwa (yang tentunya dicomblangi pengacara) menghasilkan buah cinta rupiah dan dolar. Benih-benih cinta para polisi atau hakim dan jaksa menyuburkan hubungan perselingkuhan. Tentu hubungan ini terjadi di belakang layar.

Setiap perselingkungan pada awalnya memang menyenangkan. Namun, sebenarnya perselingkuhan tidak membawa bahagia. Hubungan gelap apa pun selalu ada korban. Maka jika perselingkuhan para penjahat dengan para aparat hukum korbannya adalah keadilan. Bisa dilihat betapa banyaknya para pelaku kriminal yang melibatkan para petinggi justru divonis lebih ringan dari seorang maling ayam. Inilah aborsi keadilan.

Korupsi dan segala bentuk kecurangan walau mendatangkan keuntungan materi bagi pelakunya tetapi ini adalah perbuatan haram. Sesuatu yang haram akan berbuah dosa dan dari dosa menentukan adzab-Nya. Generasi muda kita terjerat narkoba, pergaulan bebas, gagal dalam sekolah, tidak bisa mencari nafkah, dan lain-lain bisa jadi akibat dari uang yang didapat orang tuanya dengan cara yang haram.

Penelitian saya membuktikan bahwa terdapat kasus anak-anak dan generasi bangsa rusak karena orang tuanya menghidupi dan membiayai pendidikannya dengan uang yang tidak sepenuhnya halal. Berbeda dengan anak yang dinafkahi dan disekolahkan dengan uang halal.

Oleh karena orang tuanya bekerja dengan jujur, sederhana, taat ibadah, taat pula membayar zakat, selalu bersodaqoh (sodaqoh bisa dengan materi, ilmu, atau tenaga) niscaya anaknya akan menjadi anak yang tahu diri, baik, jujur, dan pandai. Jauh dari hal-hal maksiat. Senang melakukan kebajikan. Setelah dewasa mudah pula mencari pekerjaan atau bisnis dan hidupnya sederhana.

Jika manusia takut pada hukum Tuhan sebagai adzab yang teramat pedih maka para pejabat dan aparat hukum introspeksi dan koreksilah kembali perilaku anda. Kemudian janganlah mudah terbujuk tipu daya materi. Berjuanglah menjaga hati dari maksiat. Waspada pada setiap interaksi sosial yang terjadi. Pertimbangkanlah baik buruknya tawaran kolusi. Ingatlah bahwa Tuhan selalu melihat anda dari segala sisi.

Dalam surat Al Hadiid ayat 20 Allah berfirman: "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; tanaman itu akan menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

Widya Mukti

Ketua lembaga Spiritual "Komunitas Suara Revolusi (Moral)" dan Pengamat Masalah-masalah Sosial dan Hukum



(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads