Memasuki musim kemarau, Polres Bengkalis bersama jajaran Forkopimda menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Polres Bengkalis bersama TNI dan Pemda Bengkalis menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi bencana karhutla.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa Polres Bengkalis siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.
"Dengan apel kesiapsiagaan ini diharapkan seluruh unsur yang terlibat semakin solid dan siap bergerak cepat dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat tetap terjaga," ujar AKBP Fahrian dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apel tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis, Kamis (4/6/2026), yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Bengkalis Ersan Syahputra. Turut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, unsur TNI, dan jajaran Forkopimda dalam apel tersebut.
Dalam amanatnya, Ersan Syahputra, menegaskan kegiatan apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi Karhutla yang diperkirakan meningkat seiring masuknya masa transisi menuju musim kemarau.
"Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Riau termasuk Kabupaten Bengkalis saat ini telah memasuki masa transisi menuju musim kemarau. Bahkan suhu maksimum diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak tidak lengah," kata Ersan.
Ia juga mengingatkan seluruh unsur Satgas Karhutla, TNI-Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat kesiapan personel, dan memastikan seluruh sarana prasarana dalam kondisi siap digunakan.
Selain itu, seluruh instansi terkait diminta mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dengan memanfaatkan teknologi dan sistem informasi guna mempercepat deteksi dini serta respons terhadap potensi titik api.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan sarana prasarana penanggulangan Karhutla untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan.
Seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.
Lihat juga Video: Menteri LH Minta Pemda Tetapkan Siaga Darurat di Wilayah Rawan Karhutla










































