Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, Ratusan Tersangka Dijerat

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, Ratusan Tersangka Dijerat

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 03 Jun 2026 17:12 WIB
Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 525 tersangka sepanjang Januari-Mei 2026.
Foto: Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 525 tersangka sepanjang Januari-Mei 2026. (dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap ribuan kasus kejahatan jalanan dan menangkap 525 tersangka. Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reskrimum Polda Riau dan jajaran polres hingga polsek sepanjang Januari-Mei 2026.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan para pelaku ditangkap atas sejumlah kasus kejahatan konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor," ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 525 tersangka yang dijerat, 515 di antaranya laki-laki dan 10 lainnya perempuan. Dari angka tersebut, sebanyak 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 525 tersangka sepanjang Januari-Mei 2026.Foto: Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 525 tersangka sepanjang Januari-Mei 2026. (dok. Istimewa)

Selain menangkap para pelaku, Polda Riau dan polres jajaran juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta.

Brigjen Hengki mengatakan, motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba. Fakta tersebut semakin menguatkan bahwa narkoba menjadi salah satu pemicu timbulnya kriminalitas.

"Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMax," ungkapnya.

Lebih lanjut, Brigjen Hengki mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli rutin dan meningkatkan kehadiran Polri di lapangan. Selain itu, Polda Riau juga berkomitmen melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten," tegasnya.

Simak juga Video 'Sorotan 'Asap Toilet' pada Kasus Anak Bupati di Riau Positif Ganja':

(mea/dhn)


Berita Terkait