Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) Polresta Pekanbaru bergerak cepat menyelamatkan seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Aksi sigap Pamapta ini dilakukan setelah menerima laporan darurat melalui layanan call center 110.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 22.40 WIB. Dalam laporannya, wanita berinisial S mengaku bahwa suaminya telah melakukan KDRT.
Saat menghubungi call center 110, S mengunci diri di dalam kamar di rumahnya di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dalam kondisi ketakutan, S meminta polisi datang untuk membawanya ke rumah orang tuanya di Kecamatan Tenayan Raya.
"Penelepon juga meminta petugas yang datang tidak menghidupkan sirene guna menjaga kondusifitas perumahan, karena menurutnya suaminya orang berpengaruh di sana," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Kamis (20/11/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, operator 110 kemudian meneruskannya ke Pamapta. Pamapta kemudian bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, Pamapta bertemu dengan ibu mertua korban. Pamapta menjelaskan bahwa korban (menantunya) telah menghubungi ke call center 110 dan meminta agar polisi mengantarnya ke rumah orang tuanya.
Namun, saat itu mertua tidak membukakan pintu. Polisi bernegosiasi dengan ibu mertua hingga akhirnya wanita S diamankan polisi ke Polsek Payung Sekaki.
"Penelepon bersama anaknya kami bawa ke polsek dan selanjutnya diantar ke rumah orang tuanya sesuai permintaan orang tuanya," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Pria di Tasikmalaya Aniaya Istri gegara Kesal Digugat Cerai':
(mea/dhn)