Dari Sekolah hingga Rumah Ibadah, Polres Rohul Tanam Pohon di 26 Titik

Dari Sekolah hingga Rumah Ibadah, Polres Rohul Tanam Pohon di 26 Titik

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 21:16 WIB
Polres Rohul menanam pohon di 26 titik, mulai dari sekolah hingga rumah ibadah.
Foto: Polres Rohul menanam pohon di 26 titik, mulai dari sekolah hingga rumah ibadah. (dok. Polres Rohul)
Rokan Hulu -

Polres Rokan Hulu (Rohul) dan polsek jajaran melakukan penanaman pohon secara masif. Kegiatan ini digelar di 26 titik mulai dari sekolah hingga rumah ibadah sebagai wujud nyata dalam mendukung program Green Policing.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra mengatakan kegiatan penanaman pohon ini merupakan langkah konkret Polda Riau dalam merespons isu lingkungan hidup yang semakin mendesak di Provinsi Riau.

"Penanaman pohon adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas udara, mengurangi risiko bencana ekologis, dan memperkuat ekosistem di wilayah hukum Polres Rokan Hulu," ujar AKBP Emil, dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres menyampaikan program yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan ini menekankan pentingnya kepedulian lingkungan, pelestarian alam, dan kontribusi Polri dalam menciptakan ruang hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Polres Rohul menanam pohon di 26 titik, mulai dari sekolah hingga rumah ibadah.Foto: Polres Rohul menanam pohon di 26 titik, mulai dari sekolah hingga rumah ibadah. (dok. Polres Rohul)

Ia menambahkan bahwa program Green Policing bukan hanya kegiatan simbolis, namun upaya nyata Polda Riau dalam melestarikan lingkungan dan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

"Melalui program ini, kami ingin menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman pohon hari ini adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi masa depan Rokan Hulu yang lebih hijau dan sehat," imbuhnya.

Seluruh Polsek jajaran berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mulai dari Polsek Rambah, Polsek Rambah Samo, Polsek Rambah Hilir, Polsek Tandun, Polsek Kabun, Polsek Tambusai, Polsek Tambusai Utara, Polsek Bonai Darussalam, Polsek Kepenuhan, Polsek Kunto Darussalam, Posek Rokan IV Koto, dan Polsek Kabun.

Polres Rohul menanam pohon di 26 titik, mulai dari sekolah hingga rumah ibadah.Foto: Polres Rohul menanam pohon di 26 titik, mulai dari sekolah hingga rumah ibadah. (dok. Polres Rohul)

Penanaman pohon ini dilakukan di area publik sekitar kecamatan, di kawasan ruang terbuka hijau. di titik-titik rawan erosi dengan menanam pohon keras seperti mahoni dan trembesi. Selanjutnya di lingkungan sekolah dan fasilitas umum sebagai bagian dari edukasi lingkungan kepada masyarakat.

Dengan memanfaatkan area lahan kosong di wilayahnya sebagai lokasi penghijauan guna meningkatkan kualitas lingkungan, serta sepanjang jalan utama desa yang rawan abrasi. Termasuk area sekitar rumah ibadah, fasilitas umum, serta lingkungan Mapolsek.

Adapun tanaman yang ditanam juga bervariasi, seerti pohon peneduh dan pohon keras guna memperkuat struktur tanah dan menciptakan kawasan hijau baru di wilayah tersebut, tanaman buah-buahan, dan tanaman pelindung lainnya.

Personel polsek juga menggandeng pihak fokopimcam, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk turut serta menanam bibit pohon buah dan pohon peneduh yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi bagi masyarakat ke depan.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads