Polisi-TNI Gerebek Judi Sabung Ayam 'Bupati Arena' di Kampar

Polisi-TNI Gerebek Judi Sabung Ayam 'Bupati Arena' di Kampar

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 09 Nov 2025 20:52 WIB
Polisi, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Kampar membongkar arena judi sabung ayam di Kecamatan Perhentian Raja, Minggu (9/11/2025).
Foto: Polisi, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Kampar membongkar arena judi sabung ayam di Kecamatan Perhentian Raja. (dok. Polres Kampar)
Kampar -

Tim gabungan polisi hingga TNI menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Sejumlah ayam sabung hingga kurungannya diamankan dari dua tempat tersebut.

Judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, digerebek pada Minggu (9/11/2025). Penindakan dilakukan setelah polisi menyelidiki undangan kontes sabung ayam bertajuk 'Bupati Arena-Undangan Nasional', yang tersebar di Facebook dan TikTok.

Penggerebekan melibatkan 78 personel dari Polres Kampar, Satuan Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja, yang dipimpin oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala serta Kasat Ikntelkan Polres Kampar AKP Josrizal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya kegiatan sabung ayam ini direncanakan di Jalan Bupati, Desa Kualu, namun panitia penyelenggara memindahkan lokasi kegiatan ke arah Desa Sialang Kubang Dusun 1 RT 01 RW 01 Kecamatan Perhentian Raja untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum," kata AKP Aulia Rahman, dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Tim kemudian bergerak ke Jalan Bupati, Desa Kualu, namun sayangnya saat itu para pelaku diketahui sudah melarikan diri. Lokasi judi yang diduga milik KY ini telah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam) di lokasi.

ADVERTISEMENT

Polisi, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Kampar membongkar arena judi sabung ayam di Kecamatan Perhentian Raja, Minggu (9/11/2025).Polisi, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Kampar membongkar arena judi sabung ayam di Kecamatan Perhentian Raja, Minggu (9/11/2025). Foto: dok. Polres Kampar

"Di lokasi ini, tim tidak menemukan aktivitas sabung ayam, namun menemukan dua gelanggang sabung ayam dan 3 unit bangunan semi permanen yang kemudian dibongkar oleh tim gabungan," imbuhnya.

Selanjutnya, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja. Di lokasi ini, tim juga tidak menemukan aktivitas sabung ayam, namun tim membongkar bangunan semi permanen serta mengamankan 11 buah songkok (kurungan ayam), 6 ekor ayam yang dijadikan untuk sabung ayam, 3 buah piala dan 1 paket alat judi dadu.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim gabungan yang telah berhasil membongkar arena judi sabung ayam tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan yang telah berhasil membongkar arena judi sabung ayam ini. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar," ujar Boby.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, karena perjudian sangat meresahkan masyarakat dan dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas lainnya. Siapapun yang terlibat dalam perjudian, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tutup Boby.

(mea/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads