Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyambut positif pembentukan Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Menurutnya, ini adalah solusi yang tepat untuk mengakomodir permasalahan hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK di kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru. Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa Satgas PHK ini bertujuan mengakomodir permasalahan ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
"Mereka (pekerja) kita akomodir untuk masuk bersama lalu di-assessment untuk melihat kira-kira apakah bisa dipekerjakan lagi nggak," kata Herry Heryawan, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, Satgas PHK juga nantinya akan membuat Desk Job Fair untuk mencarikan lowongan pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak.
"Nanti dikanalisasi, kira-kira pekerja ini bisa dipekerjakan dia punya kemampuan yang dia miliki itu di mana," imbuhnya.
Menurutnya, Satgas PHK adalah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Dengan begitu, para pekerja tetap mendapatkan hak-haknya.
"Jadi Satgas PHK ini adalah solusi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, agar nilai-nilai keadilan itu dapat kita junjung tinggi. Jadi mengakomodir dari pelaku usaha dan para pekerja," tambahnya.
Sementara itu, Pangdam Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan Satgas PHK ini adalah langkah positif, sehingga pekerja memiliki saluran untuk mencari solusi atas permasalahan.
"Sehingga haknya masyarakat tidak dirugikan, dan haknya pengusaha juga tidak dirugikan. Ini salah satu jalan tengah, win-win solution untuk menjembatani setiap ada permasalahan yang dilakukan secara sepihak," kata Agus.
Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid menyampaikan bahwa Satgas PHK adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi rakyat, khususnya para pekerja. Menurutnya, kesejahteraan pekerja bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga urusan kemanusiaan dan keadilan sosial.
"Mari kita kawal Satgas PHK ini dengan semangat kolaborasi, empati, dan tanggung jawab. Pemerintah, pengusaha, aparat, dan serikat pekerja harus satu langkah, satu tujuan, dan satu tekad melindungi pekerja," kata Abdul Wahid.
Ia berharap kehadiran Satgas PHK ini tidak hanya menjadi solusi sesaat tetapi langkah berkelanjutan untuk memperkuat keadilan sosial, memperkokoh kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan memastikan tidak ada lagi pekerja yang sendirian menghadapi kesulitan.
"Mari jadikan apel kebangsaan ini sebagai momentum untuk meneguhkan semangat persaudaraan, menumbuhkan empati, dan menumbuhkan nilai-nilai gotong-royong dalam membangun Riau yang berbudaya Melayu," imbuhnya.
Secara umum, Satgas PHK berfungsi sebagai wadah koordinasi dan pengawasan setiap proses PHK di Provinsi Riau agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Satgas ini bertugas melakukan mediasi antara pekerja dengan pihak perusahaan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK, serta mencegah terjadinya PHK tanpa prosedur yang sah.
Simak Video "Video: Airlangga Tegaskan Satgas PHK Segera Direalisasi"
(mei/dhn)